SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Aset Bermasalah, Kejari Pontianak: Selamatkan Aset Milik Pemkot

Aset Bermasalah, Kejari Pontianak: Selamatkan Aset Milik Pemkot

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memantau Pembangunan Jalan Sultan Hamid II (Pembangunan jalan penghubung Duplikasi Jembatan Tol Landak beberapa waktu lalu.(FOTO: Ist)

Pontianak (Suara Kalbar)- Kepala Kejari Pontianak, Agus Sahat ST Lumban Gaol mengatakan, MoU yang dilakukan Pemkot Pontianak dengan Kejari Pontianak ini bagian dari memperluas bentuk kerjasama sebelumnya yang telah dilakukan, salah satunya TP4D.⁣

 “Nah, kali ini kita perluas lagi fokus kegiatannya termasuk penyelamatan aset-aset milik Pemkot Pontianak,” terangnya.⁣

 Dia katakan, bentuk kerjasama ini sebenarnya bukan hal yang baru. Daerah-daerah lain seperti di Surabaya, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan daerah lainnya, aset yang terselamatkan melalui kerjasama serupa nilainya mencapai triliunan rupiah. ⁣

Aset-aset milik Pemkot Pontianak yang bermasalah itu dikuasai pihak ketiga.⁣

 “Untuk aset di Kota Pontianak ini saya belum bisa menilainya tapi dari pembicaraan awal kita sudah bisa menginventarisir permasalahan itu,” pungkasnya.⁣


Editor: Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan