Polisi Ungkap 28 Perkara Kejahatan di Landak
![]() |
Sejumlah Pelaku diamankan di Mapolres Landak.[suarakalbar/Tullawi] |
Ngabang (Suara Kalbar) – Polres Landak menggelar press release Ops Panah Kapuas 2019 dan Ops Jaran 2019, di Mapolres Landak, Rabu (15/10/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, Kasat Reksrim Iptu Idris Bakara, Kasat Narkoba yang wakili Personel, dan awak media.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro saat membuka mengatakan kegiatan press release kali ini merupakan pengungkapan kasus selama operasi Panah Kapuas 2019 dan operasi Jaran 2019.
“Operasi Panah Kapuas dan Operasi Jaran 2019 ini berlangsung selama dua bulan terhitung dari Agustus hingga September,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan selama operasi Panah Kapuas dan Jaran 2019 terdapat 28 perkara yang behasil diungkap.
“Dari 28 kasus terdiri dari 15 kasus curat, 3 kasus curas, 6 kasus curanmor 1 kasus penganiayaan, 1 kasus pencabulan anak di bawah umur, 1 kasus karhutla, 1 kasus penggelapan,” jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Landak IPTU Idris Bakara menambahkan dalam ops Panah Kapuas 2019 dan Ops Jaran 2019 yang menjadi fokus pengungkapan adalah kasus 3 C yaitu Curat, Curas dan Curanmor.
“Ada beberapa pelaku yang memang spesialis pencurian kendaraan bermotor bahkan menjadi DPO di beberapa Polsek di Kalbar,” imbuhnya.
Kasat Reskrim juga menerangkan untuk kasus karhutla merupakan bukan murni hanya membakar lahan, namun ada korban yang merasa dirugikan karena lahannya ikut terbakar.
Diakhir kegiatan Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro berharap dengan lakukannya pengungkapan dan penangkapan kasus ini akan memberikan shock terapi kepada si pelaku.
“Tentunya harapan kami ini akan menekan angka kejahatan yang ada di Kabupaten Landak, mengingat diakhir tahun biasanya angka kriminalitas cukup tinggi,” tutup Ade.
Penulis : Tullahwi
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now