SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pengedar Sabu di Galang Ditangkap, Polisi Temukan 20 Paket siap Edar

Pengedar Sabu di Galang Ditangkap, Polisi Temukan 20 Paket siap Edar

RK alias Ogah (35) beserta barang bukti yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Senin (21/10) malam.

Mempawah (Suara Kalbar) -Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh menangkap seorang pria berinisial RK alias Ogah (35) terduga pelaku pengedar sabu di sekitar Gang Keluarga, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Senin (21/10) sekitar pukul 19.30 malam WIB.

Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Shandy WG Suawa mengatakan, Ogah dibekuk dengan barang bukti sebanyak 20 paket sabu dengan total berat 5.61 gram.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar TKP, yang akan dilakukan oleh terduga pelaku,” ujarnya.

AKP Shandy melanjutkan, saat mendapat informasi tersebut dia bersama anggotanya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Ketika anggota kita melihat terduga pelaku akan bertransaksi kita langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, didapatkanlah 20 paket sabu siap edar,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut kata dia, juga didapatkan barang bukti lain yakni uang tunai Rp 851 ribu, dan satu unit handphone, serta sepeda motor Honda Vario sebagai sarana.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Sungai Pinyuh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play