Pemda Serius Bangun GOR Sekadau

![]() |
Sketsa Pembangunan GOR di Sekadau.[suarakalbar/Ist] |
Sekadau (Suara Kalbar) – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau,menggelar rapat koordinasi pemeriksaan substansi teknis Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dalam rangka tindak lanjut pembangunan Gedung Olahraga Raga (GOR) Sekadau.
Rapat ini dilaksanakan di Mes Pemda Sekadau, dengan menghadirkan Sekretaris LH , Kepala Disporapar Sekadau, Bagian Perizinan, Bidang Pertanahan, Tenaga ahli bidang perhubungan, Tenaga ahli bidang kesehatan, Tenaga ahli bidang penataan ruang, Kepala Seksi kajian dampak dinas LH, Kepala seksi penegakan hukum dinas LH, Tenaga ahli bidang LH.
Dalam rapat dibahas mengenai kesiapan dokumen-dokumen ijin lingkungan tentang pembangunan GOR Sekadau yang akan dilakukan pada tahun 2020 nanti.
Kepala Bidang Olahraga Disporapar Sekadau, Petrus Onem mengatakan rencananya GOR Sekadau ini akan dibangun menggunakan dana DAK kemenpora sebesar 15 Milyar.
“Pada rapat ini kita membahas tentang dokumen-dokumen ijin lingkungan, agar proses pembangunan nanti sesuai dengan prosedur dari Pemerintah Pusat dan tidak melanggar aturan yang ada, ujarnya kepada suarakalbar.co.id, Jumat (18/10).
Kabid Olahraga menambahkan, GOR yang akan dibangun nantinya akan sesuai dengan peraturan menpora No. 08 Tahun 2018 tentang standar prasarana olahraga berupa bangunan gedung olahraga, yaitu GOR tipe B yang dapat difungsikan menjadi 5 cabor yang berbeda.
“Pada intinya Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau benar-benar serius untuk membangun sarana dan prasarana olahraga bagi masyarakat Kabupaten Sekadau,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, para tim ahli yang terdiri dari Dinas Lingkungan hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemukiman dna Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal PTSP, Pihak Kecamatan Sekadau Hilir, Desa Sungai Ringin, Tokoh Masyarakat dan Pemrakarsa Disporapar Sekadau menyampaikan saran dan tanggapan mengenai rencana pembangunan GOR.
Penulis : Tambong Sudiyono
Editor : Diko Eno