Konsep Sintang Lestari Perlu Terus Dikonkritkan
![]() |
| Sekda Sintang saat membuka Seminar Publik Penyampaian Hasil Fasilitasi Multi Pihak Mendukung Inisiatif Sanggau Lestari pada Selasa (29/10/2019). [Suarakalbar/Redaksi] |
Sintang (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka seminar publik penyampaian hasil fasilitasi multi pihak mendukung inisiatif Sintang Lestari di Aula Hotel My Home Sintang, Selasa (29/10/19) pagi. Turut hadir Direktur Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia Mubarik Ahmad.
Yosepha mengatakan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang diperlukan upaya komprehensif yang melibatkan semua pihak, baik pemeritah, swasta dan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat merupakan modal penting untuk menghadapi kompleksitas masalah dan tantangan pembangunan berkelanjutan baik secara global maupun lokal,” ujarnya.
Ada beberapa tantangan yang dihadapai oleh Kabupaten Sintang saat ini yakni kedaruratan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan. Kemudian, belum berfungsinya beberapa jalan penghubung dari desa menuju kota kecamatan maupun dari kota kecamatan menuju ke ibu kota kabupaten yang berakibat terkendalanya proses transportasi dan distribusi barang.
Oleh sebab itu, dampak dari infrastruktur ini juga berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat. Diikuti dengan rendahnya harga komoditas unggulan menyebabkan pemenuhan kebutuhan pokok menjadi semakin sulit. Perlunya alternatif terhadap produk unggulan memberikan solusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
“Trend angka kemiskinan yang cenderung meningkat pada setiap tahunnya menyebabkan garis kemiskinan di Kabupaten Sintang menempati urutan pertama di Provinsi Kalimantan Barat. Tantangan berkaitan dengan kondisi lingkungan serta penataan ruang selalu menjadi topik yang menarik untuk didiskusikan, untuk itu pemerintah berkomitmen dalam pelaksanaan pembangunan harus berwawasan lingkungan dan sesuai dengan tata ruang dalam upaya menuju pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Hingga kini, lanjut dia, Sintang terus berbenah melalui berbagai kebijakan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada masa yang akan datang. Mengingat pembangunan seringkali diidentikkan dengan mekanisme kegiatan ekonomi, yang ditandai dengan proses produksi maupun konsumsi yang selalu memberikan dampak eksternalitas negatif bagi lingkungan sebagai pemasok input untuk kegiatan produksi tersebut.
“Merujuk pada hal itu, apabila kita tidak cermat dalam mengendalikan pembangunan maka dapat dipastikan akan terjadi degradasi daya dukung lingkungan yang akan berdampak pada menurunnya kualitas hidup manusia,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, Sekda meyampaikan untuk mewujudkan masyarakat Sintang yang sejahtera namun lingkungan tetap terjaga, dengan dibantu oleh Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan peraturan Bupati Sintang Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari Tahun 2019-2021. Peraturan ini bermanfaat sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan tahun 2019-2021.
Sementara itu, Direktur Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia, Mubarik Ahmad mengatakan konsep untuk menuju Sintang Lestari ini sudah berjalan 18 bulan melalui pertemuan yang sifatnya pengembangan kapasitas bersama tentang masa depan Kabupaten Sintang yang diinginkan dalam kerangka konsep Sintang Lestari dan beberapa hasilnya sudah dilaporkan serta diadopsi bersama.
“Delapan belas bulan ini kita sudah melakukan banyak pertemuan yang bersifatnya pengembangan kapasitas, menguras pikiran-pikiran tentang masa depan sintang yang diinginkan dalam kerangka konsep Sintang Lestari. Kemudian juga melanjutkan atau mengkongkritkan apa yang perlu di lakukan di Sintang untuk mencapai tujuan itu,” ungkapnya.
Mubarik juga menjelaskan, ada dua hal yang disoroti dalam rencana tersebut yakni esensinya pada muara visi baru Kabupaten Sintang itu yakni perencanaan pembangunan yang tertuang dalam RKP 2020-2021 dan kemudian komitmen untuk mengubah arah RPJMD yang akan datang dengan konsep Sintang Lestari. Kemudian perencanaan tata kelola lahan yang lebih berkelajutan untuk mendukung visi Sintang Lestari, sehingga itu akan jadi pewarna baru di dalam tatakelola yang akan datang.
Penulis: Humas Pemkab Sintang
Editor: Hadi Lelono





