Fraksi Kayong Bersatu Walk Out Tolak Pengesahan APBD Perubahan 2019
![]() |
| Suasana Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara |
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Fraksi Kayong Bersatu di DPRD Kayong Utara melakukan Walk Out, karena menolak Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD KKU terhadap Raperda tentang APBD Perubahan sekaligus persetujuannya menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, di Sukadana, Jumat (4/10)
Fraksi Kayong Bersatu merupakan salah satu Fraksi dari Lima Fraksi yang ada di DPRD KKU, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Kebangkitan Restorasi.
Menurut juru bicara Fraksi Kayong Bersatu, Abdul Muis, ditolaknya Raperda APBD Perubahan menjadi Perda tersebut disebabkan beberapa hal.
“Pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2019, tidak ada kata kesimpulan dan sepakat, serta finalisasi,”terang Abdul Muis.
Menurutnya, dalam penganggaran terkesan Tim Anggaran Pemerintah Daerah kurang serius dalam pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2019.
Ketua Fraksi Kayong Bersatu, Sahid, mengaku, usulan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 menilai kurang tepat sasaran kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara.
Sahid mencontohkan, misalnya Pelaksanaan Drainase dan Lapangan Volley di Pendopo Rumah Dinas Bupati yang dinilainya kurang efektif.
“Termasuk juga Dana Penerimaan Beasiswa yang tidak jadi dilaksanakan,”kata Sahid.
Inilah yang mengakibatkan, sambungnya, Fraksi Kayong Bersatu menolak APBD Perubahan tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan.
Penulis: Wiwin, Kontributor KKU
Editor: Kundori





