SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bangun Silaturahmi, Satlantas Polres Sintang Kopdar Bersama Komunitas Otomotif.

Bangun Silaturahmi, Satlantas Polres Sintang Kopdar Bersama Komunitas Otomotif.

Kopdar Satlantas Polrea Sintang.[suarakalbar/Beni]

Sintang(Suarakalbar) – Satlantas Polres Sintang mengadakan Kopdar Bersama Komunitas Otomotif di cafe teras teko samping masjid Al Amin, jalan  Lintas Melawi. Kamis, (10/10/19).

Kegiatan dihadiri  Kasatlantas  AKP. Rizal Satria Ferdianto beserta jajaran,Ketua IMI Korwil Kabupaten Sintang, Santoso, SH , serta ratusan Perwakilan dari komunitas motor dan mobil yang ada di Kabupaten Sintang.

Kegiatan mengusung tema “Generasi Millenial Cinta Lalu Lintas”. Dimana pada kegiatan tersebut ada dua agenda kegiatan pokok yakni  Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Dan Sosialisasi Smart SIM.

Dimana pada kegiatan Kopdar tersebut  Rizal selaku Kasatlantas dan sekaligus pemberi materi yang  secara langsung memberikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Dan Sosialisasi Smart SIM.

“Tujuan dari kopdar bersama antara Sat Lantas Polres Sintang dengan  komunitas ini adalah untuk memberikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Dan Sosialisasi Smart SIM.  Selain itu juga untuk mempererat tali silahturahmi dengan Club, Komunitas. Baik itu komunitas motor maupun komunitas mobil yang ada di Kabupaten Sintang ini”, kata Rizal.

Dalam kegiatan kopdar bersama Kasatlantas itu  menjelaskan secara rinci  tentang peraturan lalu lintas beserta sanksi jika melanggar peraturan tersebut. Pasal apa yang terkait. Pasal apa yang dilanggar pengguna jalan.

Ia juga menghimbau agar segala perlengkapan yang digunakan berkendara seperti helm, spion, knalpot dan sparepart motor lainnya mematuhi aturan yang ada. Yakni sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Karna mengingat sangat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mengantongi surat -surat kendaraan secara lengkap baik itu motor maupun mobil. Demi keselamatan dan kebaikan bersama saat  berlalu lintas”, tegasnya.

 Rizal juga  mengingatkan setiap pengendara, baik itu pengendara motor maupun pengendara mobil wajib, harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Apalagi para biker’s anak komunitas.

 “Sebab para biker’s yang tergabung di komunitas ini harus bisa memberikan contoh serta pedoman yang baik kepada masyarakat luas dalam berlalu lintas”, pungkasnya.

Rizal mengatakan bahwa Ia sangat mendukung sekali atas segala kegiatan sosial positif yang telah dilakukan para komunitas di Sintang. Seperti melakukan penggalangan dana untuk korban bencana alam. Membantu orang sakit yang memerlukan biaya untuk berobat dan kegiatan positif lainnya.

Penulis: Benidiktus Krismono

Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan