SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 21 Produk Makanan Lokal di Singkawang Sudah Mengantongi Sertifikat Halal⁣

21 Produk Makanan Lokal di Singkawang Sudah Mengantongi Sertifikat Halal⁣

Ketua MUI Singkawang, Mukhlis.[suarakalbar/Gusti]

Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak  21 produk makanan dan minuman telah diterbitkan LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan kepastian halal bagi umat Muslim untuk mendapatkan kepastian jaminan produk halal.⁣

⁣”Produk produk yang telah mendapatkan sertifikat halal yang telah diterbitkan LPOM MUI Kalbar sudah kurang lebih 21 terdiri diantaranya rumah makan,” ujar  Ketua MUI Kota Singkawang, Mukhlis, Senin (21/10).⁣

⁣Tidak hanya itu saja, kata Mukhlis, beberapa produk lainnya seperti air kemasan, rata-rata sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.⁣

“Mereka sudah boleh mencantumkan produk halal di dalam produknya,” katanya.⁣

Dia mengimbau kepada pemilik usaha terutama kuliner atau rumah makan, yang hendak mencantumkan label halal atau tulisan halal, agar memproses sertifikat halal.⁣

“Kalaupun mereka tidak mau memproses sertifikasi halal, agar mereka tidak mencantumkan kata atau tulisan halal,” katanya.⁣

Bagi konsumen atau Umat Islam agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan dan minuman.⁣


Penulis : Gusti⁣
Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan