21 Produk Makanan Lokal di Singkawang Sudah Mengantongi Sertifikat Halal
![]() |
Ketua MUI Singkawang, Mukhlis.[suarakalbar/Gusti] |
Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak 21 produk makanan dan minuman telah diterbitkan LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan kepastian halal bagi umat Muslim untuk mendapatkan kepastian jaminan produk halal.
”Produk produk yang telah mendapatkan sertifikat halal yang telah diterbitkan LPOM MUI Kalbar sudah kurang lebih 21 terdiri diantaranya rumah makan,” ujar Ketua MUI Kota Singkawang, Mukhlis, Senin (21/10).
Tidak hanya itu saja, kata Mukhlis, beberapa produk lainnya seperti air kemasan, rata-rata sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
“Mereka sudah boleh mencantumkan produk halal di dalam produknya,” katanya.
Dia mengimbau kepada pemilik usaha terutama kuliner atau rumah makan, yang hendak mencantumkan label halal atau tulisan halal, agar memproses sertifikat halal.
“Kalaupun mereka tidak mau memproses sertifikasi halal, agar mereka tidak mencantumkan kata atau tulisan halal,” katanya.
Bagi konsumen atau Umat Islam agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan dan minuman.
Penulis : Gusti
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now