Kembali Rakor Karhutla Digelar Pemkab Sanggau
![]() |
| Bupati Sanggau Pimpin Rakor Karhutla |
Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengelar Rapat koordinasi
penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin langsung oleh
Bupati Sanggau, Paolus Hadi, yang digelar di ruang pertemuan lantai 1 Kantor
Bupati Sanggau Selasa (10/9).
Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Sanggau AKBP. Imam
Riyadi, Ketua Satgas Karhutla yang juga adalah Wakil Bupati Sanggau Yohanes
Ontot, Pasiops Kodim 1204/Sgu Kapten Agus, Mulyanah, Kepala Dinas Perkebunan
dan Peternakan (Bunnak) Kabupaten Sanggau H.
Syafriansah, Plt Sekretaris BPBD
Sanggau Bernadus Anggoi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau H. John
Hendri, Dinas/Instansi terkait, para Kapolsek, para Danramil dan Camat se Kabupaten
Sanggau dan perwakilan 17 Perusahaan perkebunan di Kabupaten Sanggau.
Dikatakan Bupati
Sanggau, Paolus Hadi, rapat yang digelar hari ini sebagai tindak lanjut Video confrence
(Vicon) sabtu (7/9) bersama Gubernur, Pangdam juga Kapolda dan meminta perusahaan perkebunan di Kabupaten
Sanggau melakukan revisi Hak Guna Usaha (HGU) milik masyarakat yang masuk ke
dalam lahan konsensi perusahaan.
“Perlu bapak/ibu pimpinan perusahaan ketahui bahwa
aturan ini akan ditegakkan. Hukuman bagi perusahaan yang terlibat pembakaran
hutan dan lahan hingga sampai kepada pencabutan izin. Saya minta jangan
main-main dengan ini,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, ketika pihak perusahaan mengklaim luasan
HGU, dan jika ditemukan ada titik api diwilayah HGU tersebut maka pihak
perusahaan bisa diperiksa oleh pihak yang berwajib.
“Karena itu areal kalian (perusahaan) sebagai
penanggungjawabnya. Tadi sudah saya sampaikan aturannya,” kata Bupati
tegas.
Oleh karenanya, dikatakan Bupati bahwa Ia sudah beberapa
kali mengirim surat kepada pihak perusahaan untuk segera merevisi HGUnya.
“Jangan datang minta izin nambah lahan, tapi revisi
tidak pernah dilakukan, inilah akibatnya, kalian diperiksa. Makanya saya wajib
mengadakan rapat ini,” jelasnya.
Kepada Dinas Hutbun dan Wakil Bupati sebagai Ketua Satgas
pengendalian Karhutla untuk segera membuatkan peringatan.
“Kalian (Perusahan) nanti semuanya akan diperiksa
Gakumdu, kalau Gakumdu bilang kalian sudah tidak layak dan cabut, ya aku
tinggal teken (tandatangan),” terangnya.
Bupati menyampaikan bahwa pada saat ini dunia sudah berubah,
dulu perusahaan terkesan tidak perduli dengan Karhutla, tapi sekarang
perusahaan dituntut untuk peduli.
“Saya minta perusahaan yang mengirim perwakilannya
untuk menghadiri rapat hari ini saya minta sampaikan kepada pimpinannya
masing-masing, kalau kalian main-main siap-siap terima konsekuensinya, kami
tidak mau dibilang melakukan pembiaran. Saya minta Camat, Kapolsek beserta
Danramil untuk memonitor,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi menegaskan
bahwa petani harus mendapatkan perlindungan. Meskipun begitu, Kapolres mengaku
tidak akan membiarkan jika ada oknum-oknum yang bersembunyi di balik aturan
adat setempat. Persoalan Karhutla, kata Kapolres menjadi persoalam bersama yang
harus diselesaikan secara bersama-sama.
“Tentunya kita tidak ingin terus berjibaku dengan
persoalan ini setiap tahunnya. Karena penanganan karhutla ini
menurut saya belum termenage dengan baik sehingga kita seolah-olah hanya
sebagai pemadam kebakaran. Pada saat musim kering baru kita sibuk madamkan api,
tapi diluar musim ini kita lalai, lengah, ini tidak boleh terjadi lagi di masa
yang akan datang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres sempat menumpahkan
kekeceawaannya kepada pihak perusahaan yang dianggap tidak perduli dengan
kebakaran hutan dan lahan.
“Waktu simulasi pemadaman karhutla, semua perusahaan
kami undang tapi yang hadir hanya PT. Finantara, yang lainnya tidak mau hadir,
inikan jadi persoalan,” kesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
(Bunnak) Kabupaten Sanggau H. Syafriansah dalam sambutannya membeberkan bahwa
isu kebakaran kebakaran hutan dan lahan pada minggu pertama bulan September
2019 cenderung mengalami peningkatan. Berdasarkan data, dari tanggal 1-9
September 2019 tercatat lebih dari 500 hotspot.
“Mudah-mudahan dalam rapat ini kita bisa mengambil
kesimpulan atau tindakan yang akan menjadi dasar kita melakukan penanangan
karhutla di Kabupaten Sanggau,” tutupnya.(DD/i)






