Duduk Lagi, Yuhilda Harahap Satu-satunya Wakil Gender di DPRD Sekadau
![]() |
| Yuhilda Harahap |
Sekadau (Suara Kalbar) – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau Masa Jabatan 2019-2024 resmi melaksanakan tugas, setelah dilantik dan pengambilan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Sekadau, Senin (30/9/2019) pagi.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau.
Dilanjutkan, pemasangan PIN secara simbolis serta penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji.
Seperti tahun sebelumnya, keterwakilan unsur perempuan sangat minim di lembaga yang terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik di Sekadau maupun di daerah lain.
Dari 30 Anggota DPRD Sekadau yang baru diambil sumpah dan janji, ada satu nama lama yang menjadi perhatian yang mewakili dari unsur perempuan bernama Yuhilda Harahap.
Dia adalah anggota dewan terpilih dari partai PKPI yang merupakan satu-satunya wakil perempuan ini adalah pemilik suara terbanyak untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sekadau Hilir dengan perolehan 3.008 suara dan juga menduduki suara terbanyak dari seluruh dapil dari partai PKPI.
Yuhilda atau biasa dipanggil Ibu Manggung lahir di Cubadak, 24 September 1966. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Anggota DPRD 2014-2019 lalu dan hari ini resmi dilantik untuk periode kedua sebagai legislator di Kabupaten Sekadau.
Ketika diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Sekadau Masa Jabatan 2019-2024, Yuhilda didampingi oleh Suaminya yaitu Zad Manggung yang merupakan Kepala Badan Kesbangpol Sekadau.
Usai acara pengucapan sumpah dan janji, Ibu dari 3 orang anak ini menjadi perhatian dari para undangan karena merupakan satu-satunya perempuan yang lolos ke lembaga terhormat.
Lantas, apa yang menjadi prioritas setelah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Sekadau?
Pada kesempatan wawancara dengan Suarakalbar.co.id Yuhilda menjelaskan, ingin memaksimalkan kepercayaan masyarakat untuk kemajuan Sekadau kedepan.
Setelah dilantik sebagai anggota Dewan, Yuhilda pun berjanji akan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh sebagai wakil rakyat.
Tentu, tugas yang akan dilaksanakan tetap mengacu pada aturan serta norma yang ada, baik dari partai maupun masyarakat.
“Saya ingin menjadi anggota dewan yang amanah dan bersikap adil terhadap siapa saja terutama kepada masyarakat Sekadau,” ucapnya.
Selain itu, Yuhilda juga siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Sekadau dengan cara meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Tentu aspirasi masyarakat adalah yang utama dan faktor kesejahteraan adalah tujuan saya,” ungkapnya.
Adapun pelantikan hari ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, KPU, Bawaslu, Forkopimka, Tokoh Ormas, adat dan Agama serta segenap tamu undangan.
Penulis : Tambong Sudiyono
Editor: Kundori






