SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bentengi Kader dari Pengaruh Hoax, GP Ansor Kubu Raya Ngaji Literasi

Bentengi Kader dari Pengaruh Hoax, GP Ansor Kubu Raya Ngaji Literasi

Suasana Pembukaan Kegiatan Ngaji Literasi yang digelar GP Ansor Kubu Raya [SuaraKalbar/Faisol].

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Kubu Raya mengadakan kegiatan Ngaji Literasi Informasi dengan tema “Pemanfaatan Media Sosial di Era Kecanggihan Teknologi” yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Sabtu (21/09).

Acara diikuti kader Ansor-Banser dan Keluarga besar NU lainnya, seperti Muslimat, Fatayat, PMII dan IPNU serta IPPNU dan dihadiri jajaran PW GP Ansor Kalbar, anggota DPRD setempat, BPD KNPI Kubu Raya serta OKP lainnya.

Panitia menjelaskan ngaji literasi bertujuan agar kaum Nahdhiyyin khususnya kader muda NU dapat memperoleh dan menambah ilmu serta bisa memanfaatkannya dalam pergaulan sehari-hari, terlebih saat menggunakan media sosial.

“Karena pada era medsos sekarang ini tidak cukup hanya menjaga lisan, tapi juga harus diimbangi dengan menjaga tulisan. Jarimu adalah harimaumu”, jelas Suryadi, panitia dalam nagaji litetasi ini.

Kegiatan ini menghadirkan tokoh lintas sektor sebagai pemateri. Dari akademisi, dosen Ilmu Komunikasi IAIN Pontianak, Dr. Ibrahim yang juga Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kalimantan Barat yang didaulat.

Ia menegaskan pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan literasi yang mumpuni.

“Pemanfaatan tekmologi harus diimbangi dengan pengetahuan literasi yang mumpuni agar kita bisa memilah dan memilih informasi, sehingga informasi yang kita dapatkan atau kita bagikan tidak mengandung hoax, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan lain sebagainya yang dapat melanggar Undang-Undang dan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Dari pegiat media sosial, giliran Sahabat Subro berbagi ilmu tentang media sosial. Dia menekankan pentingnya kebijaksanaan kader dalam mendapatkan informasi.

“Jangan mudah terpancing dengan isu hoax sebelum ada klarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu”, pesannya.

Khairuddin Zacky, Wakil Ketua PC Ansor Kubu Raya yang juga praktisi hukum yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perkumpulan Badan Hukum (PBH) Kalimantan menjelaskan unsur-unsur informasi yang bisa melanggar UU ITE dan ancaman pidananya.

Penulis: Faisol, Kontributor Kubu Raya

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan