SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polres Sekadau Tangkap Pengedar Sabu 80 Gram

Polres Sekadau Tangkap Pengedar Sabu 80 Gram

Barang Bukti Sabu -ist

Sekadau (Suara Kalbar) – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sekadau menangkap pengedar narkoba jenis sabu lebih dari 80 gram dari dua tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda pada Senin (12/8/2019).

“Tersangka pertama yang ditangkap berinisial IS (30), warga Jalan Adi Sucipto, Sintang,” kata Kapolres Sekadau,AKBP Anggon Salazar Tarmizi,Selasa (13/8).

Kapolres menerangkan,  penangkapan IS terjadi di Jalan Raya Sekadau-Sintang, KM 09, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, tak jauh dari bundaran jalan akses masuk perkantoran Bupati Sekadau, Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

IS yang saat kejadian melintas di lokasi dari arah Pontianak ke Sintang, langsung dihentikan petugas kepolisian yang sudah melaksanakan pengintaian.

Dari tangan tersangka IS, polisi menemukan dua kantong plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan masing-masing berat bruto 60,76 gram dan berat bruto 19,30 gram.

“Jadi total berat brutonya 80,06 gram,” kata Kapolres.

Hasil interograsi, IS akan membawa sabu itu ke F di Sintang. Senin siang anggota langsung menuju Sintang. Didampingi tiga personil Sat Narkoba Polres Sintang, polisi mengamankan F di kontrakannya di Gang Wiyata, Kota Sintang.

“Saat penggeledahan, kita temukan diduga sabu seberat 3, 53 gram,” jelas Kapolres.

IS dan F kemudian dibawa ke Polres Sekadau untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan IS, sabu itu diambil di daerah Ambawang dari seseorang tak dikenal yang hanya berhubungan lewat HP.

IS sendiri bisa berhubungan dengan penyuplai sabu itu berkat bantuan seseorang berinisial AB yang diduga beralamat di Pontianak. Sementara AB juga mengaku kepada IS memiliki kenalan berinisial B yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan di Pontianak.

“ IS dan F berikut barang bukti sudah diamankan. Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 112  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tutup Kapolres.

Penulis: Tim Liputan/AS

Editor: Admin Suara Kalbar

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan