SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polda Kalbar Tangani Lima Kasus Karhutla

Polda Kalbar Tangani Lima Kasus Karhutla

Salah satu lokasi Karhutla di Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Penanganan terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat terus berjalan. Sepanjang tahun 2019 ini, Polda Kalbar sudah menanganani  5 kasus karhutla, 2 diantaranya sudah selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapankan bahwa Polda Kalbar beserta jajarannya terus melakukan upaya upaya baik dari sosialiasi, pencegahan dan penegakan hukum.

“Dari januari 2019 sampai dengan bulan agustus ini sudah ada 5 laporan terkait Karhutla yang sudah kita proses, 2 di wilayah hukum Polresta Pontianak, Polres Mempawah 1 kasus dan Polres Ketapang 2 kasus. 2 diantaranya sudah tahap 2,” ungkapnya

Menurut Donny, Polda Kalbar sudah sangat sering melakukan sosialisasi terkait himbauan dan penanganan karhutla serta bahayanya. Dari tertulis, spanduk, banner semua sudah dilakukan dari jauh hari. Namun situasi saat ini mengharuskan Polda Kalbar melakukan penegakan hukum.

“Bahkan sangat disayangkan ada perangkat desa yaitu Kades yang melakukan pembakaran lahan, yaitu di Kabupaten Ketapang. Dimana seharusnya Kades sudah paham akan dampak membakar lahan karena sosialiasi untuk tingkat provinsi hingga desa sudah sering dilakukan” tambahnya

“Untuk itu, tidak hentinya hentinya kami Polda Kalbar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika disekitar ada karhutla, segera laporkan atau lakukan upaya upaya pemadaman jangan biarkan menjadi besar. Karena ini tanggung jawab kita bersama” himbaunya

Kombes Pol Donny Charles Go juga menyampaikan data kasus Karhutla di tahun 2018 Polda Kalbar menangani 29 kasus dengan total 39 tersangka.

Penulis: Humas Polda

Editor: Admin Suara Kalbar

Komentar
Bagikan:

Iklan