Dua Pengedar Narkoba Sekayam Ditangkap
![]() |
| BB tersangka HT |
![]() |
| BB Tersangka JT |
Sanggau (Suara Kalbar) -Telah lama menjadi target operasi kepolisian baik Polda Kalbar maupun Polres, dua tersangka pengedar narkoba berhasil diringkus tim satuan reskrim narkoba Polres Sanggau di Desa Balai Karangan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (17/6).
KBO Reserse Narkotika Polres Sanggau, Aiptu Koeswoyo menyampaikan bahwa kedua tersangka ditangkap ditempat yang sama dan hari yang sama hanya berbeda jam nya saja.
“Tersangka HT berhasil kami tangkap di rumah nya di dusun balai karangan dengan barang bukti sembilan paket sabu yang telah dikemas dalam kantong bening berklip,”ujar Koeswoyo, Selasa(18/6).
Untuk tersangka kedua yaitu JT yang juga kita tangkap di tempat yang sama tapi beda jam.
“Dari tersangka ini kita mendapatkan barang bukti berupa sabu yang diperkirakan sebanyak 26 gram dan Ektasi sebanyak 15 butir,” kata Koeswoyo.
Kedua tersangka dan barang bukti kita amankan di polres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut.(DD)






