SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Mendikbud kunjungi AU korban aniaya 12 siswi SMA

Mendikbud kunjungi AU korban aniaya 12 siswi SMA

Pontianak (Suara Kalbar) – Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy mengunjungi para pelaku terduga penganiayaan di Polresta Pontianak dan langsung menuju Rumah Sakit guna melihat keadaan AU, gadis remaja empat belas tahun korban penganiayaan sekitar pukul 12.30 Wib didampingi Plt Sekda Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzzaman dan Kadisdikbud Kalbar, Suprianus Hermas.

Diakui Mendikbud bahwa jenjang SMA melewati masa pubertas dan biasa dimasa seperti itu para siswa mengalami krisis kepribadian yang kemudian melakukan prilaku menyimpang.

“Karena itu sudah menjadi bagian agenda guru agar siap menghadapi emergency seperti ini karena telah diberi ilmu meningkatkan kemampuan guru termasuk kepala sekolah harus sigap dan profesional menghadapi kondisi sekarang ini,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (11/4/2019).

Menurutnya terkait kasus Audrey yang menjadi viral,  menjadi wewenang masing-masing satuan pendidikan memutuskan sekolah boleh atau tidak boleh membawa handphone ketika ke sekolah.

“Terserah menggunakan media digital terutama dalam proses belajar mengajar silahkan namun digunakan secara arif dan pengawasan dari pihak sekolah selalu ada,” tuturnya.

Terkait tiga siswi yang menjadi tersangka diakuinya menjadi wewenang Kepolisian dan masyarakat diharap sabar menunggu substansi masalah dan ia hanya bertanggung jawab pada aspek pendidikan

“Guru harus profesional dan dimiliki oleh mereka seperti konseling sekolah semua sudah diajarkan karena ada ilmunya bagaimana menerapkan melakukan tindakan jika kejadian seperti ini, kalau terkait ranah hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Mendikbud berpesan kepada seluruh millenial dan para netizen serta masyarakat luas dengan kejadian Audrey seluruh pihak dapat mengambil hikmah dan tidak lagi membully berkomentar yang akan membuat trauma bagi masa depan korban dan para pelaku.

“Kita tidak boleh merampas semua hal yang terjadi dari tindakan pelaku maupun korban dan tidak boleh merampas peluang dan masa depan mereka karena mereka menjadi orang yang memiliki potensi menjadi manusia lebih baik lagi,” pungkasnya.

Penulis : Dina Wardoyo

Editor.  : Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan