Bupati Bengkayang: Masyarakat perbatasan jangan jadi penonton

Bengkayang (Suara Kalbar) – Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa Bhakti 2019-2025 yang ada di tiga kecamatan, yakni Jagoi Babang, Seluas dan Siding pada hari yang sama, Selasa (9/4).
Acara pelantikan anggota BPD Kecamatan Jagoi Babang, Seluas dan Siding merupakan bagian dari rangkaian acara Apel Pembinaan Kepada Para anggota Linmas yang dilanjutkan dengan Ekspos Iindeks Desa Membangun (IDM) di halaman kantor Camat Jagoi Babang. Jumat, 9 April 2019.
Anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan Wakil Masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam lembaga tersebut yang juga sebagai bagian dari struktur pemerintahan.
BPD secara umum mempunyai kewenangan yaitu membahas rencana peraturan desa bersama Kepala Desa, Melaksanakan pengawasan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Desa dan peraturan kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa, membentuk pemilihan kepala Desa serta menampung, Menghimpun, Merumuskan dan menyalurkan Aspirasi Rakyat.
Oleh karena itu, Bupati meminta kepada instansi terkait untuk membekali BPD dan Linmas dengan bimbingan teknisi dan pelatihan guna menunjang pelaksanaan tugasnya.
Pada kesempatan yang sama pula, Bupati berpesan kepada masyarakat yang tinggal di kecamatan perbatasan sebentar lagi border atau pos lintas batas (PLBN) Tahun ini akan dibuka maka dari itu masyarakat harus cepat melihat peluang,
“Kedepan masyarakat perbatasan jangan jadi penonton jadilah pemain dari berbagai lini sektor,” pungkasnya.
Penulis: Ruli Adrianus/Humpro Bky
Editor: Kundori





