Polsek Mandor kirim tersangka pencurian di Kejari Landak

Landak (Suara Kalbar) – Setelah melaksanakan apel pagi, tiga personel Polsek Manador melaksanakan pengawalan tersangka kasus tindakan pidana pencurian HN dan SH untuk dilimpahkan kepada Kejari Landak, Jumat (22/3).
Adapun tiga personel Polsek Mandor melaksanakan pengawalan tersangka kasus tindakan pidana pencurian adalah Kanit Reskrim Polsek Mandor, Kasi Humas Polsek Mandor dan satu Personil Sabhara Polsek Mandor.
Kanit Reskrim Polsek Mandor Dahroni menyampaikan dilakukan pengawalan tersangka kasus tindak pidana pencurian HN dan SH dikarenakan Proses Penyidikan sudah selesai dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan di dalam perjalanan dari Kontor Polsek Mandor menuju Kantor Kejaksaan Negeri Landak.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin berharap semoga dengan dikirimnya dua kasus Pencurian Pasal (363) ke Kejaksaan Negeri Landak.
“Maka tunggakan kasus di Polsek Mandor semakin berkurang dan situasi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor menjadi aman,” Ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin yang akrab di sapa Anuar.
Penulis : Irmanudin
Editor: Admin





