Besok pagi 12 calon Sekda ikuti tes penulisan makalah

Pontianak(Suara Kalbar)-Perekrutan calon Sekretaris Daerah Kalimantan Barat saat ini telah memasuki tahapan seleksi administrasi.
Dari 12 calon yang mendaftar, semua lolos seleksi administrasi dan besok pada Rabu 6 Maret 2019 semua calon akan mengikuti seleksi tahapan penulisan makalah.
Ketua Tim Seleksi Sekda Kalbar, Prof DR Eddy Suratman mengatakan besok pagi timsel akan menyelenggarakan seleksi tes penulisan makalah yang menjadi tahapan selanjutnya setelah seleksi administrasi dilewati.
“Besok pagi di Kantor Gubernur Kalbar, ke dua belas orang calon Sekda akan mengikuti tes penulisan makalah dengan tema yang masih kami rahasiakan hingga besok pagi waktunya tiba,” ungkap Edi Suratman kepada suarakalbar.co.id, Rabu (5/3/2019).
Tahapan usai seleksi administrasi, dijelaskan Edi selanjutnya kedua belas orang calon Sekda akan mengikuti tahapan uji kompetensi kemudian ujian psikotes.
“Besok ujian makalah dilakukan dan kertas juga kami siapkan besok sehingga tidak ada kesempatan seluruh calon menulis dirumah. Karena penulisan harus dengan tulis tangan dengan ide mereka sendiri dan tidak membawa laptop, komputer dan lainnya. Penulisan murni dari fikiran mereka sendiri dengan tulis tangan sendiri dan kertas juga kami sediakan ditempat,” tuturnya.
Menurutnya timsel akan melaksanakan tugas murni dengan melewati tahapan-tahapan yang telah dilakukan dengan hasil yang didapat usai seleksi dilakukan sehingga ia meyakinkan jika timsel tidak melihat latar belakang suku agama calon Sekda.
“Kami tidak pernah melihat latar belakang, timsel menilai sesuai tahapan hingga terakhir wawancara dan psikotest, setelah itu kita mendapatkan 3 terbaik baru kami sampaikan hasilnya ke Gubernur dan akan diteruskan ke Kemendagri,” paparnya.
Edi menambahkan setelah uji makalah, psikotes dan wawancara, tiga terbaik yang akan timsel pilih merupakan orang-orang dengan nilai terbaik sehingga menjadi keputusan Gubernur dari ketiganya yang akan diusulkan menjadi Sekda Kalbar.
“Tentu kami akan memilih sesuai dengan hasil seleksi yang telah dilewati, dari tiga terbaik siapa yang dipilih menjadi Sekda, itu hak Gubernur dan bukan lagi kewenangan Timsel,” pungkasnya.
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor. : Kundori




