SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bawaslu Sanggau Luncurkan Aplikasi Sidap

Bawaslu Sanggau Luncurkan Aplikasi Sidap

SANGGAU(SUARASANGGAU)-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau mengelar konfrensi pers
terkait kinerja Bawaslu sepanjang tahun 2018 serta melauching aplikasi sistem
informasi dugaan pelanggaran (Sidap) Pemilu tahun 2019, di aula kantor Bawaslu
Sanggau, Jumat (1/2).

                                 

Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Alipius
mengatakan, sejak September 2017 yang menjadi awal tahapan Pemilu 2019, Bawaslu
Kabupaten Sanggau menangani 11 perkara Pemilu.

“11 Perkara itu temuan Bawaslu, kami harapkan bukan hanya
temuan tapi adanya laporan dari warga. Itulah makanya kami hadirkan Sidap ini
sebagai upaya kami meningkatkan partisipasi publik terhadap penyelenggaraan
Pemilu, ”ujarnya.

Dikatakannya aplikasi Sidap ini dalam rangka meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu yang jujur, adil dan
berkualitas.

“Kehadiran Sidap ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat
yang ingin memberikan informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu yang
ditemukan tanpa harus datang ke kantor,”Kata Alipius.

Jadi Sidap ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang
ingin menginformasikan dugaan pelanggaran tanpa harus datang ke kantor, tapi
tetap nanti harus ada laporan fisiknya juga dengan datang ke kantor.

“Kepada masyarakat yang ingin menginformasikan dugaan
pelanggaran melalui Sidap, dipersilakan mengisi daftar isian yang sudah
tersedia di Sidap. Kami menjamin kerahasiaan setiap pelapor, Jadi jangan
khawatir. Yang bisa mengakses data pelapor hanya server yang ada di kami, orang
lain tidak bisa,  Jadi kami berharap
masyarakat tidak ragu menggunakan sistem ini, selain mudah keamanan pelaporpun
kami jamin, ” tegasnya.(DD)

Komentar
Bagikan:

Iklan