SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pengedar sabu di Kecamatan Air Upas Ketapang ditangkap

Pengedar sabu di Kecamatan Air Upas Ketapang ditangkap

Barang bukti

Ketapang (Suara Kalbar) – Menanggapi informasi dari warga diduga ada tindak kriminal transaksi narkotika di rumah NRM (35), Jumat  (25/1/2019) sekitar pukul 18.00 Wib, 3 anggota  Polsek Marau lakukan penyelidikan terhadap dua terduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu dan pada pukul sekitar 22.00 Wib lansung bergerak lakukan penangkapan terhadap  ERL (19)  sedang membeli narkotika yang di duga jenis sabu seharga  Rp. 100 ribu di kediaman NRM lewat pintu belakang rumahnya.

Ditemukan 1 klip plastik putih yang di duga narkoba jenis sabu  di atas rak piring di dapur rumahnya dan di temukan uang Rp. 100ribubdengan pecahan Rp. 20 ribu sebanyak lima lembar yang di duga uang hasil jual narkotika dari ERL, di kamar  NRM di temukan las plastik atau perekat plastik  merk Cosco, seikat klip plastik bening , 2 handpone merk Nokia.

Sekitar pukul 24.00 kedua terduga dibawa ke Polsek Marau guna menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat  melalui Kapolsek Marau Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina ketika dikomfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dengan barang bukti melekat.

“Penangkapan disaksikan oleh Kepala Desa Air upas,  orang tua terduga  serta masyarakat setempat dengan barang bukti melekat. Penangkapan narkotika tidak lepas dari peran aktif dari masyarakat yang selalu siap memberikan infomasi terkait peredaran narkoba di wilayah air upas,”ujarnya

Ia menegaskan,  jika ada masyarakat yang mendengar dan mengetahui atau melihat adanya peredaran narkoba jangan segan-segan memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peredaran narkoba yang berada di wilayah hukum polsek Marau harus di berantas untuk menyelamatkan generasi muda sebagai generasi bangsa,”imbaunya.

Penulis: Jansen

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan