KPU Ketapang lantik 40 PPK tambahan
![]() |
| Pelantikan PPK tambahan di Ketapang |
Ketapang (Suara Kalbar) – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31 PUU-XVI/2018 terkait tambahan jumlah PPK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rabu (2/1/2019) malam di Hotel Onyx Ketapang.
Pelantikan 40 anggota PPK dari 20 Kecamatan se Ketapang tersebut dipimpin langsung Ketua KPU, Tedi Wahyudin.
Tedi Wahyudin dalam sambutannya menjelaskan bahwasanya pelantikan 40 anggota PPK dilaksanakan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31 PUU-XVI/2018 terkait tambahan jumlah PPK.
“Pelantikan ini khusus untuk 40 anggota tambahan, sebelumnya masing-masing PPK berjumlah 3 orang,” jelas Tedi Wahyudin.
Tedi Wahyudin mengatakan, sebelumnya KPU sudah menetapkan tiga anggota PPK. Namun dengan adanya putusan MK, maka KPU diperintahkan untuk menambah kembali penyelenggara PPK menjadi lima orang.
Dalam penambahan, menurutnya KPU telah melakukan verifikasi sesuai prosedur pada anggota yang akan ditetapkan. Tujuan verifikasi guna mengetahui apakah memenuhi syarat atau tidak, terlebih anggota PPK yang direkrut prioritas dari PPK Pilgub kemarin.
“Prosedurnya memang prioritas pada PPK Pilgub 2018. Kalau tidak memenuhi syarat maka baru memverifikasi urutan yang berikutnya,” kata Tedi.
Dengan pelantikan 40 anggota PPK yang tersebar di 20 Kecamatan, dirinya berharap agar segera bergabung dengan PPK lain dalam mengejar ketertinggalan tahapan Pemilu yang sudah dilaksanakan.
“Kita harap yang baru dilantik segera berkoordinasi dengan tiga PPK lain, terutama dalam hal mengetahui tahapan Pemilu yang sudah dilaksanakan,” harapnya.
Selain itu, ia berpesan agar seluruh PPK dapat menjaga integritas dan netralitas dalam Pemilu 2019. Penyelenggara tidak boleh berpihak dalam memberikan pelayanan.
Hadir dalam pelantikan tetsebut Ketua Bawaslu Nuryanto, Kapolres AKBP Nuri Nurhidayat, Dandim 1203 Letkol Kav Jami’an, unsur pemerintah dan undangan.
Penulis: Jansen
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




