Bawaslu Landak paparkan kinerja dihadapan pers

Landak (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak, Kamis (31/1/2019) siang menggelar Konfrensi Pers dalam rangka penjelasan kinerja sebagai pengawas pada Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius dalam paparannya, Bawaslu melakukan pengawasan dengan konsep pencegahan dalam pelanggaran Pemilu.
Adapun pelanggaran yang menjadi pengawasan meliputi pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik.
“Misal penyelenggara dan jajaran melakukan manipulasi data, mendukung salah satu parpol atau keuangan. Maka mendapat penindakan pelanggaran kode etik oleh DKPP,”jelasnya.
Selanjutnya pelanggaran pidana misal ada money politik (politik uang) dan pelanggaran yang diatur oleh peraturan lain.
“Kami dalam hal ini Bawaslu melakukan pengawasan terhadap tahapan yang sekarang telah dan akan telaksana. Pertama tahapan pemilu 2019 mulai dari persiapan yang dilakukan oleh KPU. Kami melakukan monitoring,”ungkapnya.
Bawaslu dalam bekerja akan melihat dan memantau tahapan pendaftaran parpol. “Di Landak ada 16 parpol tapi hanya 15 sebagai peserta yang mendaftarkan kepada KPU,”katanya.
Selanjutnya, pengawasan logistik, sekarang yang sudah masuk kotak suara. “Pengawasan yang dilakukan seperti tempat penyimpanan jauh tidak banjir, ruangan, keamanan dan gudang dijaga pihak keamanan.
secara berkala kami melakukan pengawasan,”ujar Kanisius.
Sedangkan pada masa kampanye sejak 23 September 2018 hingga 13 April mwndatang, Bawaslu melakukan pengawsan termasuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Dibeberapa kecamatan melakukan penertiban APK. Kami mengkaji misal apakah APK yang dipasang sesuai isi materi dan lokasi yang ditetapkan,”tegas Kanisius.
Hadir dalam konfrensi pers sejumlah wartawan cetak, elektronik dan siber.
Penulis: Kundori
Editor: Dina Wardoyo




