Nilai ekspor limbah sawit setiap bulan Rp. 4 miliar
![]() |
| Limbah sawit |
Pontianak (Suara Kalbar)- Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak memfasilitasi ekspor Palm Kernel Expeller atau lebih dikenal dengan PKE.
“PKE merupakan produk samping yang dihasilkan dari pengolahan Biji kelapa sawit yang berbentuk serbuk seperti tanah. Di negara tujuan, seperti Tiongkok, Vietnam, Thailand dan New Zealand, PKE digunakan sebagai pakan ternak,” kata Feri Astuti, Kasi Karantina Tumbuhan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Selasa (7/11/2018).
Sementara ini sedang dilakukan pembinaan terhadap PT. Peniti Sungai Purun dan PT. Lahan Mas supaya terregistrasi. Total ekspor PKE setiap minggu sebanyak 2.200 ton. Dengan asumsi harga PKE per kilogram sebesar Rp. 1800, dipastikan tidak kurang dari Rp. 4 milyar lebih PKE asal Pontianak di ekspor ke negara tujuan.
Dijelaskannya, untuk bisa ekspor PKE ke negara China dan New Zealand, perusahaan eksportir harus sudah terregistrasi di negara tersebut. Tentunya perusahaan bisa terregistrasi apabila memenuhi perayaratan administrasi dan teknis.
Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Karantina Pontianak turut melakukan pembinaan dan bimbingan secara intensif kepada perusahaan eksportir. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya gudang penyimpanan harus sesuai standard yaitu mampu mencegah penularan hama penyakit tumbuhan atau dikenal dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Karantina Pontianak juga melakukan pembinaaan agar perusahaan mampu menjamin PKE di dalam gudang sampai dengan pemuatan ke kapal bebas dari OPTK,” jelasnya.
Selaain itu, karantina Pontianak turut memastikan tindakan perlakuan sebelum PKE di ekspor serta memastikan residu pestisida yang ada di PKE di bawah ambang batas.
Perusahaan asal Pontianak kalimantan Barat yang sudah terregistrasi untuk eskpor PKE ke China baru PT. Wilmar Cahaya Indonesia. Sedangkan PT. Mitra Karya Usaha Perkasa telah melakukan ekspor PKE ke Thailand dan Vietnam.
Penulis: Humas
Editor: Agus Alfian






