Bengkayang (Suara Kalbar) -Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat beserta rombongan melakukan kunjungan kerja pertamanya selama menjabat di Kalbar pada 16 Oktober 2018 lalu. Kunjungan kerja pertama di lakukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, Senin (5/11/2018).
Kunjungan yang juga bagian dari supervisi terkait dengan kinerja Kejari di Kabupaten Bengkayang, apa saja yang sudah dilakukan, berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana umum.
Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol, turut hadir dalam kunjungannya tersebut Kasi Datun, Kasi Persus, Kasi Pidum, Kasi Intel Kejari Kalbar.
Dalam kunjungan pertamanya, Kepala Kejati Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol, mengatakan ini sebagian dari sirahturami sekaligus perkenalan sebagai pejabat baru di Kejati Kalbar.
“Kunjungan kita ini seputar melihat capaian kinerja dan bersirahturamni. Selain kita menegakkan hukum, saya berharap kepada Kejari Bengkayang untuk berkontribusi terhadap keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bengkayang,” ujarnya.
Selain itu kata Baginda Polin, turut serta dari pemerintah daerah kabupaten Bengkayang sangat menentukan keberhasilan pembangunan yang ada.
“Pemda juga mendorong pembangunan, penerapan anggaran yang tepat supaya masyarakat dapat merasakan pembangunan yang cepat, dan sejahtera,” ucapnya.
Terkait dengan kasus hukum di wilayah Kalbar, Polin mengatakan akan berkomitmen dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus Tipikor dan Pidum, dengan melakukan langkah-langkah preventif.
“Penegakan hukum akan terus kita lakukan, sebagaimana yang sudah-sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar beserta rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Martinus Hasibuan beserta jajarannya, Bupati Bengkayang Suryaman Gidot, Wakil Bupati Bengkayang Agustus Naon, Ketua DPRD kabupaten Bengkayang Martinus Kajot, Wakil DPRD kabupaten Bengkayang Yosua Sugara dan Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Obaja.
Penulis: Rb
Editor: Dina Prihatini Wardoyo