SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News DPRD Sekadau: Perlu produk hukum jadikan Kabupaten Kota Layak Anak

DPRD Sekadau: Perlu produk hukum jadikan Kabupaten Kota Layak Anak

Sekadau (Suara Kalbar) – Guna pemenuhan hak anak, dan untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menyediakan tempat pelayanan kesehatan seperti Posyandu, Polindes, maupun Puskesmas.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Sekadau Herkulanus dalam keterangannya saat menerima rekomendasi Koalisi Organisasi Masyarakat Peduli Anak Sekadau (KOMPAS) mengatakan untuk mencapai tujuan menjadi kabupaten layak anak, (KLA),  harus memiliki produk hukum berupa Perda/Perbup.

“Hal tersebut dilakukan agar kegiatan yang kita laksanakan di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Herkulanus kepada wartawan.

Ketua KOMPAS, Suryati mengatakan sampai dengan tahun 2018 Kompas sudah melakukan pendampingan di 15 desa yang berada di tiga kecamatan. Di Kecamatan Sekadau Hilir, Nanga Taman dan Belitang Hilir.

Dari hasil pendampingan tersebut, KOMPAS menghasilkan dokumen rekomendasi dan policy brief. Kedua dokumen tersebut disampaikan kepada eksekutif dan legislatif.

“KOMPAS merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah daerah Kabupaten Sekadau antara lain perbaikan pada sanitasi lingkungan, MCK umum yang memadai,  pemberian gizi makanan bayi dan anak, Kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat dan Pemerintah menganggarkan implementasi PERDA no 08 tahun 2014 tentang Kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita (KIBBLA) serta PERDA No. 01 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” paparnya.

KOMPAS merupakan koalisi yg diinisiasi oleh Proyek Pemberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil, melalui WVI yang didanai oleh Uni Eropa. KOMPAS merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendorong KLA.

Penulis: Sudarno

Editor: Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan