Kerjasama dengan masyarakat wujudkan Pemilu Demokratis

Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah adakan sosialisasi pengawasan pemilihan umum dalam rangka pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Agenda ini diadakan di Aula Kantor Camat Siantan pada Sabtu,(29/09/18).
Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga Mars Banwaslu. Selaku Kepala Sekretariat Banwaslu Kecamatan Siantan, Eni mengatakan jika agenda ini merupakan suatu rangkaian tahapan pelaksaanaan pemilu, salah satu nya kepada panwaslu dan juga masyarakat.
“Agenda ini merupakan agenda yg ada dalam banwaslu di danai oleh APBN yang diserahkan kepada banwaslu. Jumlah peserta 40 orang, ada tokoh pemuda, maupun tokoh masyarakat. Acara ini sudah yang kedua kali dilaksanakan, yang menjadi sasaran kali ini adalah ibu-ibu maupun remaja putri yang menjadi pemilih pemula, pemilih golongan ini rentan terkena money politik,” jelas Eni.
Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan gambaran kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi banwaslu, baik tingkat kecamatan maupun nasional. Dan tujuan utamanya ialah agar masyarakat juga ikut membantu jalannya pemilu yang bersih tanpa adanya money politik.
“Kita ingin masyarakat terlibat secara langsung. Karna jika hanya kami yg berperan, akan terbatas. Berharap masyarakat juga bisa membantu kami secara langsung atau tidak langsung” ucap Hartono ketua Banwaslu kecamatan Siantan.
Harapan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan, baik itu dalam daftar pemilih, kampanye, maupun terlaksananya pemilu, jadi ada sinergi dari banwaslu dan masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam pemilu. Sebab hak pilih adalah hak masing-masing orang, tanpa interpersi dari orang lain.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Hartono selaku ketua. “Harapan kami, pemilu kali ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan demokratis, masyarakat bisa bekerjasama untuk menciptakan pemilu yang aman, damai dan demokratis,” pangkasnya.
Ia menegaskan, berkampanye melalui media sosial tidaklah masalah, tetapi harus di laporkan terlebih dahulu kepada KPU.
“Jangan sampai memilih calon legislatif justru menyengsarakan kita, karena legislatif adalah wakil rakyat mewakili aspirasi dan suara kita sebgai msyarakat”, tambahnya.
Penulis: Ade Siti Fatimah
Editor: Kundori




