News  

Bupati Sekadau Hadiri Lokakarya Kebudayaan Daerah

Sekadau (Suara Kalbar) – Bupati Sekadau Rupinus, sebelum menghadiri kegiatan musrenbang provinsi kalimantan barat, tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), menyempatkan diri menghadiri  lokakarya penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota klaster 11 wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan RI di hotel Orchad Pontianak Senin, (9/4).

Lokakarya penyusunan pokok pikiran Kkebudayaan daerah ini merupakan implementasi dari undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Kegiatan lokakarya ini menjadi salah satu langkah strategis untuk kemajuan kebudayaan nasional.

Bupati Sekadau Rupinus ditemui usai pembukaan lokakarya mengatakan, menyambut baik lokakarya yang menjadi peran penting dalam membangun sektor kebudayaan sebagai langkah strategis untuk memajukan nilai nilai kebudayaan di daerah.

“Kita menyambut baik kegiatan lokakarya ini,  tentu dengan adanya undang-undang ini, akan semakin jelas tujuan langkah kemajuan kebudayaan kita,” ujarnya.

Menurutnya, UU pemajuan kebudayaan tersebut menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap pemajuan kebudayaan.

“Dengan begitu, kebudayaan yang dimiliki Indonesia dan daerah khususnya,menjadi semakin tangguh,” ucapnya.

Menurut Rupinus seperti tertuang dalam UU pemajuan kebudayaan bahwa pengembangan kebudayan dilakukan dengan melakukan penyebarluasan, pengkajian, dan peningkatan keberagaman objek kebudayaan.

“Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten  Sekadau saya mengajak masyarakat untuk merawat dan memanfaatkan objek kebudayaannya yang kita miliki, seperti sanggar, tari tarian, anyam anyaman, manik manik, ukir,  ukiran, cerita rakyat, tradisi lisan,  rumah betang, pakaian tradisional, termasuk juga ramuan tradisional,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Rupinus dampak pemajuan kebudayaan di kabupaten s

Sekadau bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Kepala Dinas yang membidangi kebudayaan ini saya utus langsung untuk menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui pokok pokok pikiran kebudayaan yang dilaksanakan oleh kementerian kebudayaan,” lanjutnya.

Dalam lokakarya yang akan berlangsung selama dua hari ini akan membahas objek pemajuan kebudayaan yang meliputi  tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Penulis: Humpro Pemda Sekadau

Editor: Rizki Mahardika