News  

Beras Tanpa Label SNI Diamankan Polisi

POLSEK MEMPAWAH HULU AMANKAN BERAS TANPA LABEL 

Landak (Suara Kalbar) –  Kepolisian Sektor Mempawah Hulu,  Selasa (20/2) mengamankan beras tanpa lebel yang diangkut menggunakan dua unit kendaraan roda enam.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan,  pada 20 Februari 2018 sekira pukul 14.30 Wib anggota polsek Mempawah Hulu melaksanakan patroli dalam patrolinya anggota menemukan 2 unit kendaraan roda 6 yang mencurigakan berada di Dusun Tiapm Sangkar Desa Tunang Kec. Mempawah Hulu Polres Landak,

Kemudian anggota melakukan pengecekan terhadap kendaraan mobil truk dengan No. Pol KB 9478 AG lalu di menemukan 170 karung beras, masing- masing berisikan 50 kg beras dengan karung polos warna putih tanpa tulisan apapun (tanpa label dan tulisan SNI serta tidak mencantumkan kandungan di dalamnya)

“Anggota kami melakukan pengecekan lanjutan terhadap mobil box dengan No. Pol KB 9258 K ditemukan beras sebanyak 180 karung di dalam mobil tersebut dengan kondisi karung beras sama dengan mobil yang sebelumnya, Dimana pengemudi dari kedua mobil tersebut ketika di lakukan pengecekan menyampaikan membawa beras tersebut dari Bengkayang dan akan dibawa ke Pontianak selain itu pada saat pemeriksaan pengemudi hanya dapat menunjukan bon Koperasi Sejahtera Kalbar sesuai dengan isi karung beras yang ada dalam kedua kendaraan tersebut,” ungkap Zul.

Kemudian pada 21 Februari 2018 sekira jam 08.00 wib dua unit mobil beserta beras sebanyak 350  karung di bawa ke polres Landak guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Napoleon

Editor    : Kundori