300 Guru Akan Divaksin Tahap II
![]() |
| Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi |
Sekadau (Suara Kalbar) – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sekadau akan melakukan vaksinasi tahap II. Vaksinasi dilakukan untuk untuk pejabat publik termasuk pendidik dan tenaga pendidik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi mengatakan 26 Februari 2021 pihaknya sudah menerima 2.100 dosis vaksin untuk 1.050 orang.
“Vaksinasi tahap dua akan diberikan kepada salah satunya pejabat publik, TNI Polri termasuk juga guru,” ujar Martinus Ridi kepada suarakalbar.co.id, Selasa (2/3/2021).
Para pendidik dan tenaga pendidik direncanakan mendapatkan jatah paling banyak yaitu sebanyak 300 orang.
“Untuk guru, penerima vaksin berdasarkan data yang akan disampaikan oleh dinas terkait yaitu dinas pendidikan,” katanya.
Adapun syarat penerima vaksin yaitu minimal berusia 18 tahun, tekanan darah harus dibawah 180/110 mm Hg, tidak sedang mempunyai penyakit komorbid, seperti hipertensi, asma atau gula darah.
Meski nantinya vaksinasi sudah dilakukan, namun proses belajar mengajar tatap muka tidak serta merta bisa dilaksanakan, harus tetap menunggu instruksi dinas terkait.
Penulis : Tambong Sudiyono
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





