Kapolres Mempawah Kembali Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, kembali menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Meski beberapa hari terakhir hujan turun, potensi karhutla masih bisa saja terjadi jika masyarakat tetap membakar lahan secara ilegal. Padahal, itu ada konsekuensi hukumnya!” ujar Fauzan usai makan siang bersama awak media di Sengkubang, Mempawah Hilir, Senin (7/3/2022).
Dijelaskannya, sesungguhnya Polres Mempawah dan Polsek jajaran telah berulangkali menyampaikan imbauan langsung ke seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama mencegah dini potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Jadi sudah sering imbauan kita sampaikan tidak saja kepada para pemilik lahan, tapi juga kepada masyarakat agar turut berperan aktif mencegah terjadinya karhutla, termasuk segera melapor ke pihak-pihak terkait saat melihat titik api,” imbuh Kapolres.
Kalaupun lahan non gambut ingin dibakar, tambahnya, pemilik lahan hendaknya berkoordinasi dengan aparat desa setempat agar dapat dipantau dan dikontrol.
“Sebab jika sudah terjadi kebakaran lahan secara ilegal, maka tentu sangat sulit bagi kita untuk upaya pemadaman. Maka semakin luas lah kerusakan yang terjadi,” tegasnya.
Terlebih, lanjut Kapolres, dalam upaya pemadaman karhutla ini cukup banyak kendala yang sering dihadapi. Yakni minimnya sumber air, peralatan tak memadai, personel yang kurang, serta serta lahan bertekstur gambut.
Nah, jika masih ditemukan ada oknum pemilik lahan atau oknum masyarakat yang sengaja membakar lahan, maka ke depan Polres Mempawah tentu akan mengambil tindakan tegas.
“Sejauh ini sejumlah orang telah kita mintai keterangan, bahkan tahun lalu beberapa tersangka pelaku karhutla telah kita proses hukum!” tutupnya.






