SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Edi Kamtono Perintahkan Dishub Tindak Jukir Liar dan Jukir Nakal

Edi Kamtono Perintahkan Dishub Tindak Jukir Liar dan Jukir Nakal

Aktivitas juru parkir di salah satu pusat keramaian di Kota Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto Septa

Pontianak (Suara Kalbar) – Beberapa waktu terakhir netizen mengeluhkan keberadaan juru parkir liar yang meminta uang parkir lebih dari yang ditentukan yakni Rp. 2.000 untuk sepeda motor.

Sementara itu, di beberapa lokasi warga juga masih menemukan juru parkir nakal yang meminta tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan, baik untuk roda dua maupun roda empat.

Menanggapi hal itu, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, memerintahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan investigasi terhadap juru parkir tersebut.

“Kami sudah perintahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan investigasi terhadap juru parkir, selain itu juga akan menindak mereka (juru parkir) yang terbukti melakukan pungli,” ungkapnya pada Jumat (18/2/2022) siang.

Sedangkan terkait untuk karcis yang seharusnya diterima warga saat membayar parkir ke depanya akan diganti dengan Q-ris guna menghindari pungli.

“Kalau karcis sedang kita upayakan. Kita sedang merancang menggunakan Q-ris atau aplikasi agar memudahkan masyarakat,” tambahnya.

Edi Kamtono mengakui jika hal ini sudah kesekian kalinya terjadi. Karena itu, dirinya meminta masyarakat melapor jika menemukan aksi jukir nakal.

“Kami akan menindak tegas jukir nakal yang sudah melakukan pungli. Satu diantaranya yakni pencabutan ijin parkir. Namun jika kedepanya ditemukan kembali hal seperti ini, kami minta agar masyarakat melapor kepada petugas,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan