Tercatat 78 Kasus Kriminalitas di Sekadau Sepanjang 2021
Sekadau (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Sekadau mengungkapkan jumlah kasus kriminalitas di Kabupaten Sekadau yang terjadi sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 78 kasus.
“Di mana dari 78 itu terdiri dari 13 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara kemudian 65 kasus kejahatan konvensional itu terdiri dari 10 kasus curanmor,14 kasus pencurian,7 kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Sekadau,Iptu Anuar Syarifudin kepada suarakalbar.co.id.
Selain itu dirinya menambahkan terdapat kasus kriminal lainnya yakni penganiayaan termasuk KDRT,kasus kekerasan dalam rumah tangga dan termasuk juga kasus perlindungan.
Pada tahun 2021 diketahui kasus yang paling menonjol adalah 11 kasus penambangan liar yang sudah limpahkan ke kejaksaan.
“Jadi total 78 kasus itulah yang sudah terdata tertangani di polres Sekadau,” jelasnya.
Sementara itu ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjaga situasi keamanan di Sekadau agar tetap kondusif guna mengantisipasi potensi-potensi kriminalitas di tengah masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





