Bupati Sanggau Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL
Sanggau (Suara Kalbar) – Bupati Sanggau Paolus Hadi di damping Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah mengikuti penyerahan sertifikat tanah secara simbolis via zoom oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, yang diikuti tiga provinsi yakni Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Bali di Aula Kantor ATR/BPN Sanggau, Rabu (15/12/2021).
Pada kesematan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hak milik kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) .
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan bahwa dirinya bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa.“Saya bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa, bisa memenuhi target PTSL dan hari ini sudah diserahkan secara serentak di tiga provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Paolus Hadi.
Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Sanggau ini mengharapkan agar sertifikat ini digunakan sebaik-baiknya.
“Secara khusus untuk Kabupaten Sanggau saya dipercayakan untuk memberikan secara simbolis. Nah, tadi saya sudah sampaikan kepada penerima gunakan sertifikat ini dengan betul-betul bermanfaat,” katanya.
Artinya sertifikat tersebut, kata Paolus Hadi, bagian penting dari pemilik sertifikat untuk pemberdayaan ekonomi kedepan dan ketika kita memiliki aset ini sudah menjadi kekuatan hukum,” katanya.
Bupati Sanggau Paolus Hadi juga berpesan agar aset tetap dijaga dan jangan sembarangan untuk mengelolanya. “Sehingga sertifikat ini menjadi alat yang baik untuk mereka memperkuat asetnya. Kita juga berharap seperti yang disampaikan Bapak Gubernur Kalbar tadi agar bisa ditargetkan dua kali lipat atau tiga kali lipat lagi dari target yang sudah terpenuhi hari ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah menyampaikan bahwa untuk Provinsi Kalbar diserahkan sertifikat tanah PTSL oleh Gubernur Kalbar sejumlah 46.351 bidang.
“Khusus Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau diserahkan sertifikat PTSL oleh Bupati Sanggau sejumlah 1.500 bidang dan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau sejumlah 5 bidang. Adapun masyarakat penerima simbolis penyerahan sertipikat sebanyak 15 orang, terdiri dari 7 orang perwakilan masyarakat Desa Embala dan 8 orang perwakilan masyarakat Desa Pandu Raya,” ungkapnya.
Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah juga sampaikan pada tahun anggaran 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau telah melaksanakan program strategis nasional berupa legalisasi aset.
“Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terbagi atas penerbitan sertifikat hak atas tanah sejumlah 10.734 bidang selesai dengan seratus persen,”ucapnya.
Untuk penerbitan peta bidang tanah sejumlah 6.322 bidang dan selesai dilaksanakan seratus persen. Untuk penerbitan sertifikat hak milik redistribusi tanah sejumlah 13.384 bidang juga selesai dilaksanakan seratus persen.
Dijelaskannya untuk PTSL mandiri (lintas sektor) untuk UMK sejumlah 200 bidang selesai dilaksanakan seratus persen, sertifikat tanah barang milik negara sejumlah 205 bidang selesai dilaksanakan seratus persen.
Pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL Aparatur Sipil Negara partisipasi masyarakat sejumlah 4 ribu bidang selesai dilaksanakan seratus persen.
“Pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL masyarakat pihak ketiga fase 4 sejumlah 30 ribu bidang sedang dalam pelaksanaan dan sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sedang dalam pelaksanaan,” katanya.
Penulis Darmansyah






