LDII Minta Dirut Bank Kalbar Lepas Unit Syariah Menjadi BUS
Pontianak (Suara Kalbar) – Rokidi akhirnya dipercaya dan ditetapkan menjadi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Kalbar (Bank Kalbar) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebagai perseroan yang menjalankan bisnis jasa keuangan, diketahui bergerak secara konvensional dan juga memiliki unit usaha syariah (UUS).
“Saya pribadi dan atas nama lembaga, mengucapkan selamat kepada Bapak Rokidi, yang ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Kalbar,” ujar Ketua DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalbar, Susanto, kepada SUARAKALBAR.CO.ID, Senin (29/11/2021).
Namun dirinya berpesan, agar di tahun 2022, UUS bisa spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
“Saya minta, di RUPS 2022 nanti, ada sebuah kemauan yang bulat untuk menjadikan UUS menjadi BUS. Maka ini akan terwujud jika jajaran direksi juga sepakat. Saya punya ekspektasi dengan Dirut yang baru,” katanya.
Tokoh muda yang dekat dengan kalangan wartawan ini menyebutkan gagasan ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia No.11/10/PBI/2009.
“Dalam PBI No 11/10/2009 menyebutkan, UUS wajib dipisahkan (spin-off) dari bank umum konvensional (BUK) apabila nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total nilai aset BUK induknya, atau paling lambat pada 2023. Atau 15 tahun sejak berlakunya UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah,” tegas Susanto.
Dirinya bahkan mengapresiasi kinerja Bank Kalba Unit Syariah yang telah mencatatkan capaian positif pada tahun 2021.
“Data yang saya dapatkan per September 2021 dibanding Desember 2020 (year to date) menunjukkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga Bank Kalbar Syariah mampu tumbuh dua digit yaitu 10,85%, dengan total Rp718,72 miliar. Ini angka yang cukup bagus,” imbuh dia.
Sementara angka pembiayaan juga tumbuh 1,31% dengan total penyaluran Rp1,11 triliun.
Begitu juga dengan aset yang mampu tumbuh 4,88% dengan nilai Rp1,83 triliun.
“Dari catatan itu maka sangat ideal jika UUS dijadikan BUS,” ungkap Susanto.
Secara kelembagaan, LDII memiliki program penguatan keuangan syariah, sehingga merasa berkepentingan.
“Warga LDII menyebar di 14 Kabupaten/Kota di Kalbar, dan saya sebagai pengurus berkepentingan untuk memfasilitasi warga LDII untuk transaksi secara syariah melalui lembaga keuangan syariah, baik penempatan dana maupun pembiayaan,” kata Susanto.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





