SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Polres Mempawah Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas Cegah Meluasnya Karhutla

Polres Mempawah Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas Cegah Meluasnya Karhutla

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2021 dalam rangka pencegahan meluasnya karhutla. Dalam apel ini, Fauzan memberikan enam poin penekanan pelaksanaan operasi. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Polres Mempawah, Polda Kalimantan
Barat, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas
2021, Selasa (16/3/2021) pagi.

Gelar pasukan di Mapolres Mempawah itu, dipimpin Kapolres AKBP
Fauzan Sukmawansyah, dan dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala BPBD Mempawah,
institusi pemadam kebakaran (damkar) swasta dan manajemen sejumlah perusahaan
perkebunan Kabupaten Mempawah.

Sementara peserta apel, terdiri atas 10 personel TNI Kodim 1201/Mph,
20 personel Polres Mempawah, lima anggota Manggala Agni, 12 Anggota KPH, 10
Anggota Satpol PP, tujuh anggota BPBD, delapan anggota damkar Sungai Pinyuh,
dan 12 personel Damkar PT. Mitra Andalan Sejahtera.

Dalam apel itu juga, digelar sejumlah peralatan pemadam
kebakaran, misalnya 13 unit mesin robin dan 20 gulung selang, satu unit mobil
damkar, enam unit sepeda motor Satuan Sabhara Polres Mempawah, dua unit mobil
Satlantas, dan satu unit mobil Satuan Binmas Polres Mempawah.

Dalam arahannya, Kapolres Fauzan Sukmawansyah memberikan
enam penekanan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Yang pertama, Kapolres meminta agar peserta apel gelar
pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2021 untuk memprioritaskan upaya
cegah Karhutla melalui konsolidasi dan koordinasi dengan baik.

Kedua, insfrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai
tingkat bawah dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades dalam
mencegah Karhutla.

Ketiga, cari solusi permanen untuk mencegah dan menangani
Karhutla di tahun yang akan datang.

Keempat, terus lanjutkan penataan ekosistem gambut dalam
kawasan hidrologi gambut untuk menjamin ketersediaan air tanah.

“Selanjutnya, tanggap dan segera antisipasi titik api kecil,
jangan dibiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan,” tegas Fauzan.

Dan keenam, Kapolres meminta agar dilakukan langkah
penegakan hukum tanpa kompromi serta dilaksanakan secara tegas dan keras bagi
siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan baik di konsesi milik
korporasi maupun masyarakat.

 

Penulis : Distra

Komentar
Bagikan:

Iklan