Kedapatan Bawa Sabu, DM Diamankan Petugas
Pontianak (Suara Kalbar)- Tersangka pengedar narkotika DM, akhirnya dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Kota Pontianak saat tersangka membawa diduga narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Imam Bonjol, Pontianak Jumat (14/10/2021) siang.
“Kendaraan tersebut langsung diberhentikan. Dan setelah digeledah, memang benar didapatkan barang yang patut diduga narkotika jenis sabu di dompet dalam saku celana pria berinisial DM tersebut,” ujar Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sutriyatno.
Dia menjelaskan tersangka yang beralamat di di Jalan Gajah Mada Gang Gajah Mada 8 Kecamatan Pontianak Selatan tersebut terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu.
“Selain satu klip transparan barang yang diduga narkotika jenis sabu, personel Satuan Narkoba Polresta Pontianak Kota juga menyita beberapa barang bukti dan juga sepeda motor,” kata AKP Joko Sutriyatno
Joko Sutriyatno mengatakan bahwa dalam kasus ini terus dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku, sedangkan untuk pelaku Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.






