179 CJH Mempawah Batal Berangkat Haji, Kemenag Sosialisasi KMA 660/2021
Mempawah (Suara Kalbar) – Pada musim haji tahun 2020 dan tahun 2021, Pemerintah Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji.
Keputusan itu bukan hanya berlaku di negeri ini, melainkan seluruh negara di dunia tidak dapat mengirimkan jemaah hajinya.
Hal itu diungkapkan Kepala Kemenag Mempawah, Mi’rad, di hadapan ratusan calon jemaah haji di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Kamis (7/10/2021) pagi.
Kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi itu diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Mempawah.
Mengingat masih dalam situasi COVID-19, pelaksanaan sosialisasi digelar dalam dua sesi dengan penerapan standar protokol kesehatan secara ketat.
Turut hadir, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar, Darohman, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Mempawah Ishak, para kasi, penyelenggara, Kepala KUA di lingkungan Kemenag Mempawah dan 179 calon jemaah haji Kabupaten Mempawah.
Mi’rad selanjutnya menjelaskan, pada musim haji 2021 ini Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji untuk 60 ribu jemaah.
Namun, tidak menerima jemaah haji dari negara lain. Hanya untuk warga Arab Saudi dan warga luar yang sudah menetap di negeri kaya minyak itu.
“Jadi bukan maunya pemerintah Indonesia dan bukan maunya Arab Saudi untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji. Semua ini akibat pandemi COVID-19 di seluruh penjuru dunia,” tegas Mi’rad.
Ia berharap, dengan situasi COVID-19 yang sudah melandai, penyelenggaraan musim haji tahun 2022 nanti berlangsung normal.
Demi Keselamatan Jemaah
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, Darohman, hadir menyampaikan Sosialisasi KMA Nomor 660 tahun 2021.
Dijelaskan, pemerintah telah melakukan kajian yang mendalam dengan semua stakeholders.
“Intinya, demi mengutamakan kesehatan, keselamatan, keamanan dan kenyamanan para jemaah haji, dengan berat hati diputuskan menunda keberangkatan jemaah haji,” ungkap dia.
Di samping itu pula, tambah Darohman, Pemerintah Arab Saudi memang melarang memberangkatkan jemaah haji bagi semua negara.






