SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Berbatasan Langsung Dengan Malaysia, Pemkab Sanggau Tak Ada Kewenangan Urus Perbatasan

Berbatasan Langsung Dengan Malaysia, Pemkab Sanggau Tak Ada Kewenangan Urus Perbatasan

Kepala Bagian Perbatasan Setda Sanggau, Budi Darmawan

Sanggau (Suara Kalbar) – Kabupaten Sanggau adalah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia dan memiliki Pintu Lintas Batas Negara (PLBN). Namun sayangnya, sebagai Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut tak diberi kewenangan apapun oleh Pemerintah Pusat.

“Kami di Pemerintah Daerah sama sekali tak punya kewenangan apapun soal perbatasan. Semua kewenangan ada di Pemerintah Pusat melalui BNPP,” ujar Kepala Bagian Perbatasan Setda Sanggau, Budi Darmawan, Senin (30/8/2021).

Padahal, lanjut Budi, garis batas antara Kabupaten Sanggau dengan Sarawak Malaysia membentang cukup panjang yakni 129,50 KM yang melintasi dua Kecamatan yaitu Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam.

Di tengah tak adanya kewenangan itu, Pemkab hanya memfasilitasi dan mendukung kebijakan pemerintah pusat, baik itu dalam hal pembangunan infrastruktur maupun pembangunan ekonominya.”Kalau bicara soal perbatasan, sama sekali tak ada kewenangan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Budi berharap, agar Pemerintah Pusat mau memberikan sedikit kewenangannya kepada daerah, termasuk anggaran untuk mengelola perbatasan.”Tapi kalau bicara koordinasi dengan Pemerintah Pusat sudah berjalan baik,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play