PPKM Mikro Darurat Diterapkan, Wali Kota Singkawang Sidak Sejumlah Warkop dan Kafe
Singkawang (Suara Kalbar)- Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Dandim 1202 Singkawang Letkol Inf Condro Edi Wibowo, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dan Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto serta Satpol PP Kota Singkawang melakukan penertiban terkait PPKM Mikro darurat lantaran masuk zona merah pada Jumat (9/7/2021) malam.
“Saat ini dimulainya PPKM Mikro darurat dan Singkawang masuk zona merah, maka malam ini bersama Forkompimda kita sidak dan turun langsung di tempat-tempat nongkrong seperti warung kopi dan kafe yang masih bandel, maka kita tindak tegas,” ujar Tjhai Chui Mie di sela sidak ke sejumlah warung kopi dan kafe.
Tjhai Chui Mie mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan dengan tidak berkerumun serta menjalankan protokol kesehatan. “Jika masyarakat tidak mau, maka akan sia-sia dan ayo kita turunkan zona merah menjadi ke zona orange,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Singkawang ini menilai ada sebagian masyarakat yang patuh dan ada yang tidak. “Tadi kita sudah mengecek seperti di mall sudah tutup jam lima sore, kalau memang masih ada yang bandel, maka kita akan berikan sanksi,” tegasnya.
Pelaksanaan PPKM Mikro darurat ini, kata Tjhai Chui Mie akan berlangsung hingga 20 Juli, namun apabila angka terkonfirmasi positif Covid-19 menurun, maka PPKM mikro darurat akan diturunkan menjadi PPKM Mikro, namun kalau meningkatkan maka pengetatan akan dilakukan kembali.
Sejumlah meja-meja warung kopi dan kafe yang masih membandel, langsung diangkut petugas ke dalam mobil bak terbuka, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memberikan imbauan agar pemilik kafe dan warung kopi mematuhi aturan, dan memberikan masker bagi yang tidak memakai masker.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




