SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Terima Laporan Warga, Damkar Landak Respon Cepat Amankan Hewan Berbisa

Terima Laporan Warga, Damkar Landak Respon Cepat Amankan Hewan Berbisa

Personel Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamat Satpol PP Kabuaten Landak saat menangkap ular berbisa di Dusun Amparsaga 1 Kecamatan Ngabang, Kamis (25/3/2021).

Landak (Suara Kalbar)- Personel Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak bereaksi cepat usai menerima laporan terkait adanya jenis berbisa yakni ular di dekat rumah warga.

Saat dilapangan Kabid Damkar Daniel mengatakan bahwa pihaknya segera bergerak dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap warga dari bahaya serangan ular berbisa.

“Berawal dari laporan pengaduan warga Pal 6 Dusun Amparsaga 1 Kecamatan Ngabang, sekitar pukul 16.45 WIB ada laporan dari Bapak Philipus menghubungi via telpon Damkar Satpol-PP Kabupaten Landak dengan isi laporan meminta pertolongan terkait keberadaan ular berbisa jenis cincin emas dengan ukuran sekitar 3 meter di belakang rumahnya,” ujar Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Landak Daniel, Jumat (26/3/2021).

Atas laporan tersebut, kata Daniel, pihaknya langsung menuju lokasi dengan membawa peralatan penangkap ular.

Kasatpol-PP Kabupaten Landak Wibersono L Djait mengapresiasi atas kinerja timnya yang sudah berhasil menangkap ular tersebut tanpa menunggu lama.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja tim dilapangan yang tanpa menunggu waktu dalam mengevakuasi ular tersebut, karena pada pukul 17.45 akhirnya ular tersebut berhasil ditangkap dan diamankan dalam kondisi hidup oleh petugas. Ini merupakan hasil kerja keras mereka yang giat berlatih pada pelatihan mereka yang dilaksanakan satu minggu lalu,” jelasnya.

Wibersono juga berharap kegiatan ini dapat menjadi perhatian bersama bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya bahaya hewan berbisa yang mengancam di sekitar warga.

“Harapan kita setelah kegiatan penyelamatan ini, jika warga mendapat ancaman ular berbisa dapat segera menghubungi damkar dan penyelamatan agar terhindar dari bahaya gigitan ular berbisa disamping itu ularnya tetap aman dan dilindungi,” jelas Wiber.

Sementara itu di tempat terpisah, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan terima kasih kepada petugas Damkar yang sudah bergerak cepat dalam merespon laporan warga.

“Terima kasih kepada petugas Damkar Satpol-PP Kabupaten Landak yang sudah sigap melaksanakan tugasnya. Ayo warga Kabupaten Landak manfaatkan layanan yang sudah tersedia bilamana memerlukan bantuan petugas dengan menghubungi nomor 0563-113 karena petugas piket selalu siaga dalam tugas,” katanya.

Penulis : Media Center Pemkab Landak

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan