SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Ruko Megah dan Sudah Ditempati, Tapi Baru Ajukan IMB

Ruko Megah dan Sudah Ditempati, Tapi Baru Ajukan IMB

BANGUNAN SUDAH DITEMPATI BARU URUS IMB

Sekadau (Suara Kalbar) – Sejak di bangun beberapa tahun lalu dan sekarang sudah ditempati, ruko berlantai dua yang terletak di komplek Terminal Lawang Kuari,ini rupanya belum memiliki  Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pada Rabu (7/2) siang,tim gabungan yang terdiri dari Dinas PU dan penata Ruang,Dinas Perindakkop,Dinas Perumahan dan Pemukiman,Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu dan Tenaga Kerja, dan Satuan Polisi Pamong Praja turun langsung kelapangan untuk melakukan pengukuran di lokasi.

Pantauan Suara Kalbar saat berada di lokasi, terlihat petugas gabungan sibuk melakukan pengukuran luas bangunan.

Tidak  ketahui secara pasti mengapa bangunan yang sudah lama berdiri tersebut baru mengajukan IMB.

Usai pengukuran salah satu petugas meminta tanda tangan seseorang yang di duga pemilik ruko  dan yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan.

Penulis: Sudarno

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play