DPRD Sekadau Minta Perekaman E-KTP Jemput Bola

Sekadau (Suara Kalbar) -Tahapan Pilkada Kalbar 2018 sudah memasuki masa kampanye. KPU melaksanakan tahapan penyempurnaan daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jefray Raja Tugam mengatakan,
KPU sudah menjelaskan kepada publik dan juga partai peserta pemilu.
“Secara umum jumlah pemilih di kabupaten Sekadau bertambah.
Akan tetapi sesuai dengan DPS memang daftar jumlah pemilih terdaftar 144.770 orang, “tegas Jepray, Sabtu (17/3).
Dari jumlah itu,masih terdapat sejumlah 6.707 pemilih potensial,yang sudah direkam E-KTP. Tapi belum di cetak. Ada juga tidak punya data sama sekali. Tapi fakta orang nya ada,dan paling banyak terdapat di kecamatan Nanga Mahap yaitu sebanyak 1.813 orang.
“Untuk mempercepat proses perekaman E-KTP, ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bupati selaku kepala daerah,”sambung Jefrai.
Sementara itu, Anggota DPRD Sekadau Dapil II (Sekadau Hulu,Nanga.Taman dan Nanga Mahap, Aron mengatakan, KPU harus menyampaikan sebab terjadinya penurunan jumlah pemilih,jangan sampai ada kepentingan lain.
“Karena jika perekaman E-KTP tidak di percepat,sesuai dengan peraturan KPU no 12 tahun 2010 warga yang tidak memiiki data diri seperti E-KTP tidak bisa ikut pemilu, “tegas Aron.
Selanjutnya, jumlah DPT secara otomatis berkurang, karena pada pemilukada bupati dan wakil bupati 2015, DPT kabupaten Sekadau berjumlah 145.770.
Sementara data pemilih yang memenuhi di DPS yang di keluarkan KPU pada Jumat (16/3), data pemilih sementara baru mencapai angka 144.764 terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 1.006 orang.
“Jika pemilih potensial yang sebanyak 6.707 orang tidak segera rekam E-KTP,sesuai dengan peraturan KPU no 12 tahun 2010,maka jumlah pemilih di kabupaten Sekadau untuk pilkada gubernur Kalbar 2018 terjadi penurunan, “tukasnya.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now



