DPRD Sekadau Dukung Wartawan Polisikan Oknum Karyawan PT.AAL
![]() |
| HANDI |
Sekadau (Suara Kalbar) – Pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan rapat permohonan HGU PT Agro Anugerah Lestari (AAL) di aula hotel Pondok Indah, pada Kamis (17/5) disayangkan sejumlah pihak.
“Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut. Padahal wartawan meliput untuk kepentingan informasi publik, dan untuk diketahui masyarakat luas,” ucap Wakil Ketua DPRD Sekadau Handi melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/5) malam.
Handi yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sekadau ini menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil para wartawan yang bertugas di Kabupaten Sekadau dengan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
“Karena wartawan meliput berita untuk kepentingan publik dan sudah diatur oleh undang-undang. Saya dukung sikap teman-teman wartawan yang telah melaporkan ulah oknum perusahaan. Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk bersikap objektif atas laporan tersebut,” ujarnya.
Dengan pelarangan meliput tersebut, Handi menduga ada hal-hal yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat sehinga pertemuan yang semestinya terbuka untuk umum malah di lakukan secara tertutup.
Hal itu juga dianggap Handi menjadi preseden buruk dunia investasi, khususnya bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau.
Lagipula, Handi mempertanyakan
“Untuk apalagi perusahaan mengajukan HGU kepada bupati. Toh selama ini masih banyak lahan tidur yang belum digarap,” ucapnya.
Ia juga meminta agar Bupati Sekadau tidak gampang memberikan izin kepada perusahaan yang tidak jelas visi investasinya.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan asal menyerahkan lahan kepada perusahaan dengan janji janji palsu. Selama ini kita sering di datangi masyarakat karena bermasalah dengan perusahaan,”
pungkasnya.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori






