SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Warga Ngabang Bawa Sabu Ditangkap di Sungai Pinyuh

Warga Ngabang Bawa Sabu Ditangkap di Sungai Pinyuh

PELAKU SAAT DIAMANKAN POLISI

Mempawah (Suara Kalbar) – Kepolisian Resort  Mempawah terus melakukan pengungkapan peredaran narkotika,diwilayah hukumnya. Kali ini, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinyuh, Senin (16/07/2018) sore, satu orang pelaku berinisial GMR warga salah satu desa di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak berhasil diamankan.

Kepala Polsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo menyampaikan, penangkapan pelaku bermula saat anggota menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang terduga yang membawa narkotika jenis sabu dalam perjalanan jurusan Pontianak-Ngabang.

“Informasinya terduga menggunakan kendaraan mobil minibus merk Suzuki Ertiga warna merah marun dengan nomor polisi KB 1862 XX, akan melintasi wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh,” katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kendaraan tersebut, mulai dari Jalan Raya Air Hitam di wilayah Sungai Burung Kecamatan Segedong hingga tiba di depan kantor Polsek Sungai Pinyuh, Jalan Seliung, sekitar pukul 16.00 Wib.

“Anggota Polsek pun melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan kendaraan, kemudian di box pintu samping kanan kemudi ditemukan satu paket kantong plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 50,56 gram,” bebernya.

Tanpa banyak basa-basi, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Sungai Pinyuh guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan pelaku.

Berikut rincian barang bukti yang disita dari tersangka:

– 1 (satu) paket kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 50,56 gram

– 1 (satu) buah korek api gas merk Tokai warna biru

– 1 (satu) buah korek api gas merk Tokai warna merah

– 2 (dua) buah sedotan/pipet warna putih

– 1 (satu) buah potongan kaca bong berukuran kecil

– 1 (satu) buah dompet warna coklat

– 1 (satu) buah KTP, SIM C dan A atas nama Gusti Marta Riadi

– 1 (satu) buah HP lipat merk Samsung warna putih

– 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy J1 warna hitam

– 1 (satu) unit mobil minibus merk Suzuki Ertiga warna merah marun KB 1862 XX

“Untuk selanjutnya, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, membawa barang bukti sabu ke Lab Balai Pom Pontianak,” pungkasnya.

Penulis: Hamzah

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan