Beli TBS murah, PT. TBSM terkesan menghindar dikonfirmasi wartawan
![]() |
| Lokasi perkebunan PT. TBSM di Sekadau |
Sekadau (Suara Kalbar) -Maraknya pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dibawah harga ketetapan pemerintah dikeluhkan hampir semua petani. Tak terkecuali patani di lingkungan PT.Tinting Boyok Sawit Makmur (TBSM) di Sekadau.
Pada Senin (15/10) pagi, sejumlah wartawan hendak menghadap Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.TBSM di pos penjagaan, para awak media,termasuk wartawan SuaraKalbar.co.id melaporkan diri,dengan mengisi buku tamu dan formulir isian untuk menghadap Manager PKS. Namun saat satpam melaporkan kepada sang manager,para awak media yang hendak menghadap diminta untuk menunggu. alasan satpam, manager lagi meeting.
Setelah menungu sekitar 30 menit,akhirnya para awak media diminta meninggalkan PKS menuju kantor kebun dipertemukan dengan
Stepanus Lengkuan dan Yusman selaku Humas PT.TBSM.
Lucunya, saat dikonfirmasi perihal berapa harga beli TBS, divisi humas malah mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.
Soal harga kata Stepanus, ada tim komersil yang menetapkan, pihaknya tidak tahu. Sejak kepemilikan baru ini, kami hanya mengurusi humas kata Stevanus Angkuan yang merupakan mantan general manager PT TBSM menjawab wartawan.
Ketika ditanya dimana keberadaan tim komersil penentu harga TBS, Stepanus menyarankan,
“Silahkan tanya ke PT Parna Agromas saja,” tutur Stepanus.
Karena,menurut Stepanus,semenjak PT.TBSM di ambil alih oleh grup PT.Grand Global Lestari (PT.GGL), semua kebijakan dikendalikan oleh PT.Parna Agromas,tak terkecuali masalah pembelian TBS.
Dari data yang di lhimpun,wartawan Suara kalbar.co.id. PT.Parna Agromas pada perifikasi indek “K” periode Oktober 2018 pada (12/10) lalu,di dinas ketahanan pangan, peternakan,pertanian dan perikanan Sekadau, PT.Parna Agromas telah mengeluarkan data penerimaan harga TBS di PKS sebesar Rp.1.396,91.padahal untuk periode tersebut masih berlaku harga Rp. 1.485,37.sesuai harga ketetapan pada periode ke II akhir September lalu.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori






