SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News DPRD Sekadau sahkan tiga Perda

DPRD Sekadau sahkan tiga Perda

Sekadau (Suara Kalbar) – Pada masa sidang ke satu masa sidang ke satu pada tahun 2018, DPRD Kabupaten Sekadau  menggelar rapat Paripurna tentang pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap tiga buah raperda yakni raperda APBD-P 2018, raperda tentang penangulangan bencana,dan raperda tentang pendidikan.

Sidang paripurna dihadiri sejumlah 22 anggota Dewan, dari berbagai fraksi dan berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sekadau pada Senin (29/10).

Fraksi PDIP melalai juru bicaran H.Harison ,menaruh perhatian khusus terhadap dinas kesehatan dengan beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan.

“Namun setelah peubahan,pengadaan komputer, studio,dan alat komunikasi, setelah perubahan terdapat beban belanja kurang lebih Rp. 300 juta dan untuk anggaran pembayaran tenaga honorer/kontrak, fraksi PDIP mengapresiasi penganggarannya dan mempersilakan penambahan anggaran jika dirasa kurang,” tambah Harison yang   membacakan pendapat fraksinya.

Sementara itu,Teguh Arif Hardianto dari  Fraksi partai NasDem mengatakan, pemerintah daerah kurang patuh terhadap Permendagri  no 38 tentang jadwal pembahasan APBD maupun APBD-P. karena pembahasan saat ini dinilai sangat lambat dan tidak sesuai jadwal.namun pada akhir pendapatnya,fraksi partai NasDem menyatakan  “Mungkin dapat memerima Raperda menjadi Perda,”  ujar Teguh.

Fraksi Partai Hanura melalui jurubicaranya berpendapat. dapat menerima ketiga usulan raperda yang disampaikan pemerintah daerah untuk menjadi Perda. Namun Fraksi Hanura meminta pemerintah daerah untuk tidak menahan DD maupun ADD desa Perongkan  yang sejak pertengahan 2017 tidak di salurkan, agar segera disalurkan,supaya  pembangunan desa Perongkan  dapat berjalan.

Bupati Sekadau  Rupinus dalam sambutannya juga mengapresiasi kinerja tim anggaran daerah bersama pihak DPRD Sekadau atas terselesaikannya pembahasan ketiga Raperda.

“Sehingga menjadi landasan hukum dalam mengimplementasikan substansi Raperda yang selaras dengan undang-undang,”ucap Rupinus.

Paripurna di hadiri bupati Sekadau Rupinus,wakil -wakil ketua,Sekretaris daerah pimpinan OPD dan para Camat sekabupaten Sekadau.

Penulis: Sudarno

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play