Daging ilegal asal Malaysia dimusnahkan
![]() |
| Barang asal Malaysia dimusnakan |
Entikong (Suara Kalbar)- Balai Karantina Pertanian Kelas I Entikong memusnahkan 100 kg daging illegal asal Sarawak (Malaysia).
Kasubsi pelayanan dan Operasioanl SKP kelas I Entikong, Chaerudin mengatakan, daging dari Sarawak (Malaysia) dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari pejabat berwenang di negara asal.
“Selain itu masuknya juga secara illegal, berasal dari negara yang sedang berjangkit penyakit hewan menular dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina,” ujar Chaerudin, Rabu (5/12).
Selain memusnahkan daging ilegal, pihaknya memusnahkan 20 bibit tanaman asal Malaysia. Daging Alana sebanyak 60 Kg, dan Daging ayam 27 Kg, telur ayam 54 Kg, Bakso Babi 10 Kg semuanya merupakan hasil operasi gabugan dengan TNI dan Polri di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Diakui Chaerudin bahwa jalur kiri dan kanan PLBN Entikong rentan digunakan untuk melakukan aktivitas illegal, khususnya untuk memasukan produk hewan asal Malaysia.
Untuk itu pihak Karantina bersama Pasukan pengaman perbatasan dan Polri serta instansi terkait lainya memperkuat pengawasan dan pemriksaan di PLBN Entikong dan jalur tikus.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonif 511/DY, letkol Inf Jadi menegaskan pihaknya siap untuk melakukan pengawasan membantu ICQ di Perbatasan untuk mencegah pemasukan barang illegal asal jiran.
“Kami siap mengawasi jalur tikus, untuk mencegah masuknya barang terlarang dan yang tidak mengantongi dokumen,” pungkasnya.
Penulis: Agus Alfian
Editor: Kundori






