Sekadau harus jadi lumbung sawit berkelanjutan
Sekadau (Suara Kalbar) -Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bersama Dinas Perkebunan Kabupaten Sekadau melakukan pertemuan dengan perwakilan petani swadaya kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit di Kabupaten Sekadau.
Pertemuan yang dihelat di salah satu hotel yang terletak di jalan raya Sekadau-Sintang, Kecamatan Sekadau hilir desa Sungai Ringin,pada Rabu (19/12) tersebut membahas tentang kemitraan antara petani swadaya dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit,yang ada di kabupaten Sekadau.
Sekjen Serikta Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional Maunsetus Darto mengatakan, bahwa petani kelapa sawit swadaya harus memiliki legalitas hukum yang kuat.
“Petani harus membuat STDB dengan memberikan data perkebunannya seperti luas lahan, tahun tanam, jumlah pokok kelapa sawit,” terangnya.
Selain diwajibkan memiliki STDB, petani swadaya juga diharuskan membentuk koperasi atau kelembagaan petani lainnya,serta meningkatkan SDM masing-masing, akses pasar, serta harus memiliki kemitraan dengan pabrik kelapa sawit.
Darto menambahkan, bahwa visi dari perencanaan ini adalah untuk menjadikan kabupaten Sekadau sebagai lumbung sawit berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi kita, produksi tandan buah segar (TBS) dari petani harus memenuhi legalitas dan bertata kelola yang baik serta telah mendapatkan pembinaan yang benar”, pungkasnya.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now