Polres Sanggau Tangkap 10 Orang Pelaku Curat Dan Curanmor

SANGGAU(SUARAKALBAR)
– Dalam sepekan lima TKP Curat dan Curanmor dengan sepuluh tersangka serta
barang buktinya berhasil diamankan Polres Sanggau dalam Press release nya
dihalaman Polres Sanggau, Senin(25/02).
Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi mengatakan Barang – barang curian yang berhasil diamankan
kembali diantaranya 4 unit sepeda motor, laptop, emas, hand phone, kamera
digital, kabel telkom dan beberapa peralatan lainnya.
Ke sepuluh tersangka tersebut diantaranya Sur(35), warga
Jeruju Pontianak Barat, Ba (34) warga Sui Jawi Pontianak Barat.
“Kedua tersangka ini merupakan komplotan pencuri kabel
telkom di Kecamatan Batang Tarang. Dari para pelaku, petugas menyita barang
bukti berupa 1800 kabel udara isi 100 dan kabel udara isi 40 dengan total 840
meter dengan nilai kerugian Rp235 juta lebih,” kata Kapolres.
Tiga tersangka curat
lainnya yakni KH yang merupakan residivis dengan dua TKP di Sanggau, JS yang
juga adalah tersangka 4 kali tindak pidana curat, JMyang juga adalah residivis
yang masih dalam proses pembenasan bersyarat, tersangka curat bernama Ln, Ar,
Ad.
“Jadi ada 10 semuanya. Ini diantaranya,” beber Kapolres.
Usai menyampaikan press realese, Kapolres mengembalikan
barang bukti kepada korban dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada
terhadap pelaku kejahatan.
“Jangan lengah dan selalu waspada serta kunci kendaraan ketika ditinggalkan,” tutur Kapolres
mengingatkan.(DD)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




