Sikapi Perkara Pemukulan Pegawai BC, DAD Entikong Adakan Rapat Koordinasi
![]() |
| Rapat Koordinasi DAD Entikong, membahas Laporan Pengaduan Kasus Adat |
Entikong (Suara Kalbar) – Perkara dugaan pemukulan yang dilakukan AC terhadap PR petugas Bea Cukai (BC) Entikong yang terjadi pada hari Jumat, 15 Maret 2019 lalu, menimbulkan ketegangan sampai berlanjut ke pihak berwajib.
Terhadap permasalahan tersebut pihak AC membuat Laporan Pengaduan Kasus Adat, tertanggal 21 Maret 2019 kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Entikong. Menindaklanjuti laporan tersebut DAD Entikong mengadakan rapat koordinasi di sekretariat DAD, Senin (25/3/2019).
“Rapat koordinasi DAD Entikong ini kita lakukan untuk menindaklanjuti Surat Laporan Pengaduan Kasus Adat yang kita terima pada tanggal 21 Maret 2019 terkait dugaan pemukulan pegawai Bea Cukai Entikong,” kata Antonius Angeu, SIP., Ketua DAD Entikong saat membuka rapat koordinasi.
Kepada pihak media, Ketua DAD Entikong menjelaskan, perkara ini sudah menjadi ranah kita karena sudah masuk laporan ke DAD Entikong, terlebih dalam laporan tersebut ada menyebutkan kata-kata dan bahasa yang mesti kita tindaklanjuti kebenarannya.
Dalam kesempatan yang sama, Pinsensius Ketua VI DAD Entikong juga mengatakan Persoalan ini adalah tanggungjawab kita bersama, sehingga kita akan lakukan upaya penyelesaian terhadap perkara ini.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, sebagai tindaklanjut terhadap Surat Laporan Pengaduan Kasus Adat, DAD Entikong menjadwalkan pemanggilan kepada para pihak yang berselisih pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 di sekretariat DAD Entikong.
Penulis : Nikodemus Niko






